Connect with us

Lampung Selatan

Peringatan Hari Guru 2024, Bupati Lamsel: Jangan Sekali-kali Melupakan Jasa Guru

Published

on

Alteripost Kalianda – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai dan tidak melupakan jasa guru.

Pesan itu disampaikan Nanang Ermanto saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-79 PGRI tahun 2024 tingkat Kabupaten Lampung Selatan, yang digelar di Lapangan Korpri, Kalianda, Komplek Pemkab Lamsel. Senin (22/11/2024).

Nanang mengatakan, guru adalah pahlawan-pahlawan bangsa, walau tanpa tanda jasa. Menurutnya, seluruh masyarakat wajib mengingat jasa, dedikasi dan pengabdian para guru, sehingga bisa menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan negara.

”Jangan sekali-sekali melupakan jasa guru. Jasa mereka harus terpatri membekas di sanubari kita,” kata Nanang Ermanto saat memimpin upacara.

Nanang menuturkan, guru adalah manusia mulia, yang bekerja dengan penuh pengabdian, penuh ketulusan, dan ikhlas ditempatkan bekerja dimana pun, di pelosok-pelosok desa, dengan sarana prasarana yang terbatas, sehingga jasa-jasanya tak terlupakan.

“Kita sepakat, semua guru tanpa terkecuali, adalah pahlawan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kita harus bangga, dan berterimakasih kepada guru,” ujar Nanang.

Menurut Nanang, peran guru tidak akan pernah tergantikan. Untuk itu, dalam momen tersebut, dirinya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada guru-guru yang telah memberikan darmabahaktinya bagi Bumi Khagom Mufakat.

”Tidak ada orang cerdas dan cendikiawan, tidak ada presiden, menteri, gubernur, bupati, dan tidak ada pejabat di negeri ini, jika tidak ada guru yang mendidik kita. Mulai dari tingkat pendidikan usia dini, SD, SMP, SLTA, sampai pendidikan tinggi,” kata Nanang.

Sementara, dalam momen Hari Guru Nasional 2024, Nanang Ermanto juga memberikan piagam penghargaan dan sertifikat kepada guru-guru berprestasi yang telah membawa harum nama Kabupaten Lamsel.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Mulai Membayarkan THR Bagi ASN Secara Simbolis

Published

on

Grahapost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

Pemkab Lamsel Mulai Membayarkan THR Bagi ASN Secara simbolis THR Diserahkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama

Secara simbolis THR diserahkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada perwakilan ASN, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu (19/3/2024).

Bupati Egi mengatakan, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2025 sebesar Rp38.107.212.780 untuk pembayaran THR tersebut.

Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 6.698 penerima THR. Rinciannya, 2  orang pejabat negara, Anggota DPRD 50 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6.017 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 629 orang.

“Ini adalah wujud perhatian dan apresiasi bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” kata Bupati Egi.

Selain THR, lanjut Bupati Egi, PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai 75 persen dari Tahun sebelumnya yang hanya 50 persen.

“Tahun ini jumlahnya saya naikan 25 persen, nanti doakan insyaallah tahun depan bisa 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga tuntut kinerja dari bapak ibu,” tegas Bupati Egi dihadapan ratusan perwakilan ASN yang hadir.

Bupati Egi juga bilang, bahwa THR PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akan mulai dicairkan hari ini. Dirinya berharap THR itu menjadi kado yang membahagiakan bagi keluarga PNS dan PPPK di Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya berharap pemberian THR ini menjadi semangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja. Selalu solid, dengan kolaborasi dan kekompakan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” pesan Bupati Egi.

Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin menambahkan, jika mulai tanggal 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dicairkan setiap tanggal 1 ditiap bulannya, meskipun tanggal merah.

“Ini merupakan terobosan dan inovasi dari Bapak Bupati Lampung Selatan. Dengan harapan PNS dan PPPK tetap bisa menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya meskipun tanggal 1 itu dihari libur atau tanggal merah,” kata Wahidin Amin. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading