Bandar Lampung
PAC GRIB Jaya Sukabumi Hadiri Deklarasi Pengukuhan Pengurus DPD GRIB Jaya Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Sukabumi Bandar Lampung mengikuti acara Deklarasi Pengukuhan Pengurus DPD GRIB Jaya Lampung, bertempat di Lapangan PKOR Way halim, Bandarlampung, Rabu (20/11/2024).
Diketahui, acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya, H. Hercules Rosario Marshal, Sekjen DPP GRIB Jaya, H. Zulfikar, beserta jajaran pengurus pusat, serta seluruh anggota GRIB Jaya dari 15 kabupaten/kota di Lampung.
Ketua PAC GRIB Jaya Sukabumi Bandar Lampung, Eko Setiawan mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kesolidan DPC dan PAC GRIB Jaya Bandar Lampung.
“Kita GRIB satu komando dengan pimpinan daerah maupun pusat, ini juga bukti nyata bahwa GRIB Jaya Bandar Lampung ada dan solid,” katanya.
Ia menambahkan, selain mengawal dan menyaksikan penyerahan SK DPD GRIB Jaya Lampung, ini juga merupakan momen bertemu serta mendengarkan arahan secara langsung dari ketua umum H. Herkules.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa PAC GRIB Jaya Sukabumi Bandar Lampung membawa 400 anggota.
“Jumlah peserta yang ikut dari jajaran PAC GRIB Jaya Sukabumi kurang lebih sebanyak 400 orang anggota,” ungkapnya.
Selain itu, Eko berharap agar GRIB dapat terus bersinergi dengan berbagai pihak.
“Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Ketua DPD GRIB Provinsi Lampung. Saya harap seluruh anggota GRIB di Lampung, khususnya di PAC GRIB Jaya Sukabumi Bandar Lampung dapat terus bersinergi dengan TNI, Polri, dan pemerintah untuk mendukung program pemerintah pusat maupun daerah,” tutur dia.
Ia juga meminta seluruh anggota PAC GRIB Sukabumi Bandar Lampung tetap solid dan mengikuti arahan organisasi.
Sementara itu, Ketua DPC GRIB Jaya Bandarlampung Nicolaus mengucapkan terimakasih kepada PAC GRIB Jaya Sukabumi Bandarlampung yang selalu kompak dan suport.
“Saya ucapkan Terimakasih kepada seluruh anggota PAC GRIB Jaya Sukabumi Bandar Lampung yang kompak dan selalu suport, dimana dalam acara deklarasi pelantikan Ketua DPD Provinsi Lampung bisa menerjunkan 400 anggota PAC yang ada di Kecamatan Sukabumi, untuk mendukung dan mensukseskan acara ini,” pungkasnya. (Rls)
Bandar Lampung
Asroni Paslah: Kasus Pencabulan Murid di Bandarlampung Jangan Sampai Terulang Kembali
Alteripost.co, Bandarlampung-
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mengadakan rapat dengar pendapat (RDP), pada Jumat (8/11/2024), bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung.
Rapat ini berfokus pada kasus dugaan pencabulan terhadap siswa di salah satu SD swasta, yang diduga melibatkan seorang oknum guru sekaligus Ketua Yayasan sekolah tersebut.
Selama lebih dari satu setengah jam, anggota Komisi IV DPRD mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Eka Afriyana.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak adanya tindakan tegas terhadap pelaku.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum dan sanksi terhadap pelaku.
“Kami meminta Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi berat terhadap oknum yang terlibat dalam tindakan tercela ini, baik itu Ketua Yayasan maupun tenaga pendidik. Perlakuan semacam ini sangat merusak generasi muda, apalagi korbannya adalah anak-anak di bawah umur. Dan kejadian ini jangan sampai terulang kembali,” ujar Asroni.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Mayang Suri Djausal, menekankan bahwa pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk menanggulangi kasus-kasus serupa yang belakangan ini marak terjadi di dunia pendidikan, seperti pencabulan, tawuran, hingga kenakalan remaja lainnya.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui sanksi, tetapi juga dengan meningkatkan pengawasan dan pendidikan karakter di sekolah.
“Kami siap berdiskusi dengan berbagai pihak untuk membahas solusi atas berbagai permasalahan ini. Pengawasan perlu diperketat, baik oleh tenaga pendidik maupun orang tua di rumah,” lanjut Mayang.
Ia menekankan sangat pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam mengendalikan akses terhadap teknologi dan gawai.
“Orang tua memiliki peran penting dalam membatasi akses anak-anak terhadap teknologi. Mereka perlu memantau dan memfilter konten yang dikonsumsi anak-anak agar tidak berdampak buruk,” tambahnya.
Selain itu, di lingkungan sekolah, Mayang mengimbau agar para tenaga pendidik tidak hanya mengajar mata pelajaran, tetapi juga memberikan bimbingan dalam aspek sikap dan perilaku.
“Kita harus mengutamakan pendidikan karakter. Attitude dan akhlak anak-anak harus dibina sejak dini. Pendidikan keagamaan juga perlu diperkuat agar mereka memiliki pondasi iman yang kuat. Dengan begitu, mereka akan lebih mampu menahan diri dari pengaruh negatif, terutama yang datang dari teknologi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadisdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriyana, menjelaskan bahwa oknum pelaku pencabulan bukanlah seorang guru karena tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Pelaku ini tidak tercatat sebagai guru dalam Dapodik. Setelah kami telusuri, ternyata yang bersangkutan adalah Ketua Yayasan sekolah tersebut,” terang Eka.
Ia juga menuturkan bahwa tindakan Ketua Yayasan ini menimbulkan tekanan di kalangan guru dan kepala sekolah.
“Banyak guru dan kepala sekolah yang merasa lega dengan adanya perhatian dari Dinas Pendidikan. Mereka merasa didengar dan terbantu dalam menyuarakan keresahan mereka terkait perilaku Ketua Yayasan tersebut,” ungkap Eka.
Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran penting untuk lebih memperketat pengawasan terhadap yayasan pendidikan dan memastikan lingkungan sekolah aman bagi anak-anak.
RDP yang dipimpin oleh Komisi IV ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Bandarlampung.
Kedua Dinas tersebut ikut memberikan masukan terkait langkah-langkah pencegahan dan perlindungan anak yang dapat diterapkan di lingkungan pendidikan.
Sebagai penutup, Eka menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini dan berharap agar kasus serupa tidak lagi terjadi di lingkungan sekolah.
“Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan adanya perilaku ini di dunia pendidikan. Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” ucap Eka penuh harap.
DPRD Kota Bandarlampung bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengambil tindakan preventif agar lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa dalam menimba ilmu. (*)