Lampung
Tanggulangi Ancaman Cyber, Pj. Gubernur Lampung Luncurkan Tim Respons Insiden Keamanan Komputer
Alteripost Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin meluncurkan Tim Respons Insiden Keamanan Komputer atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk 6 kabupaten secara gabungan di Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (3/12/2024).
Samsudin mengatakan pembentukan CSIRT ini menjadi sangat penting sebagai strategi perlindungan dan respons atas ancaman dan insiden siber yang mungkin terjadi.
CSIRT sendiri merupakan tim yang bertugas untuk mencegah, menanggulangi, dan menangani insiden keamanan siber.
“Keamanan siber menjadi salah satu isu yang sangat strategis. Saya menyambut baik ini untuk meningkatkan pertahanan dan dan keamanan berbasis siber di Provinsi Lampung,” ujar Samsudin.
Ke- 6 Kabupaten tersebut yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan dan Pringsewu.
Samsudin menuturkan CSIRT tidak hanya menangani insiden, namun bertugas mencegah dan meminimalkan dampak serangan dengan memastikan kesiapan, respons cepat, dan perbaikan sistem keamanan siber.
Dia menyebutkan CSIRT diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani insiden siber di wilayah masing-masing.
“Dengan terbentuknya CSIRT gabungan ini, saya percaya bahwa koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, serta lembaga terkait akan semakin solid,” katanya.
Menurutnya, beberapa tahun terakhir, ancaman siber di Indonesia telah menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada tahun 2023 terjadi lebih dari 1,3 miliar serangan siber di Indonesia. Sebagian besar serangan ini menyasar sektor pemerintahan dan layanan publik, salah satu ancaman siber yang semakin marak adalah judi online.
“Ancaman ini tidak hanya berbahaya bagi finansial masyarakat, tetapi berpotensi mengancam integritas, moral masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kalau ini tidak kita sikapi, akan terjadi hal yang sangat buruk bagi pembangunan Lampung,” ujarnya.
Samsudin menekankan melalui launching gabungan CSIRT ini, agar memperkuat sinergi dan kolaborasi.
Dia meminta keberadaan CSIRT bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan dari BSSN, aparat penegak hukum, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
“Kolaborasi adalah kunci untuk memperkuat ekosistem yang tangguh, adaptif, dan siap menghadapi berbagai ancaman,” katanya.
Samsudin turut mendorong dalam peningkatan kapasitas SDM pengelola CSIRT. “Kita harus memastikan bahwa anggota CSIRT memiliki kemampuan terkini melalui pelatihan, sertifikasi, dan pemutakhiran informasi secara berkala,” ujarnya.
Samsudin mengajak tim ini berpartisipasi membangun kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi untuk mencegah terjebak dalam aktivitas ilegal seperti judi online dan memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi.
“Integrasikan CSIRT ini dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). CSIRT harus menjadi bagian integral dari upaya pemerintah untuk menerapkan SPBE yang aman dan andal,” katanya.
Sementara itu, Deputi III Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo mengatakan dengan adanya CSIRT atau tim tanggap insiden siber, maka institusi mampu mempersiapkan diri dari pra insiden, selama insiden maupun pasca insiden.
“Tugas dari tim tanggap insiden ini adalah mengindentifikasi aset-aset sistem elektronik seperti berupa infrastruktur, data center, dan aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk dilindungi. Ada tim tanggap insiden yang mampu dan tahu apa yang harus dilakukan, prosedurnya seperti apa,” ujar Sulistyo.
Sulistyo menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa Kementerian/Lembaga termasuk pemerintah daerah agar memiliki tim tanggap insiden siber.
Dirinya mengapresiasi dukungan Gubernur Lampung yang memiliki keinginan kuat dan komitmen dalam keamanan siber.
“Ini poin penting bahwa ada keinginan dari pimpinan kepala daerah untuk mendorong bahwa isu keamanan siber menjadi penting. Saya yakin Bapak Gubernur mempunyai pemahaman yang cukup luas dan komprehensif tentang pentingnya keamanan siber,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung Achmad Saefulloh mengatakan kehadiran CSIRT ini untuk mendukung perlindungan infrastruktur informasi vital dari ancaman insiden siber pada pemerintah daerah khususnya kabupaten/kota.
“Ini juga untuk membangun kesiapan pemerintah kabupaten/kota dalam merespons insiden keamanan siber secara cepat, efisien, dan efektif,” ujar Achmad.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, anggota Forkopimda, dan para Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten di Provinsi Lampung.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

