Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Raih Penghargaan Tokoh Peduli Pertanian Lampung

Published

on

Alteripost Lampung – Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Provinsi Lampung meluncurkan Program Gerakan Satu Desa Satu Warung Beras Bersama (Waber) dan menggelar seminar serta Perpadi Lampung Award 2024, di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (3/12/2024).

Dalam Acara yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP Perpadi Sutarto Alimoeso tersebut, Pj. Gubernur Samsudin meraih penghargaan sebagai Tokoh Peduli Pertanian Lampung.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan bahwa Provinsi Lampung dikenal dengan salah satu lumbung pangan nasional.
Namun, keberhasilan ini harus kita tingkatkan dengan memperkuat tata kelola perberasan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memastikan ketersediaan serta keterjangkauan beras bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Lampung memiliki kekuatan swasembada pangan, bahkan menjadi penghasil beras nasional terbaik. Untuk itu yang perlu ditingkatkan lebih baik kedepan di Lampung, bagaimana menjadikan pertanian ini lebih modern dan lebih efisien. Bagaimana pemanfaatan moderenisasi penggilingan padi, modernisasi menanam padi, bahkan modernisasi panennya juga. Sehingga efisien terjadi dan modernisasi juga akan terjadi,” ujar Samsudin.

Samsudin juga menyoroti jual beli gabah yang ada di lapangan oleh salah satu pengusaha besar, itu juga harus disikapi dengan saksama oleh Provinsi Lampung, agar supaya mengutungkan bagi para petani dan juga menguntungkan bagi para penggiling-penggiling beras yang ada di masyarakat.

Samsudin juga mengapresiasi peluncuran Program Waber, yaitu Gerakan Satu Desa Satu Warung Beras Bersama, adalah langkah konkret yang sangat relevan dan inovatif.

“Program ini tidak hanya memperkuat distribusi dan akses beras di tingkat desa, tetapi juga memberikan peluang bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” jelasnya.

Samsudin mengajak semua pihak untuk berkolaborasi. Para petani, pelaku usaha, akademisi, hingga pemerintah harus saling bersinergi untuk menciptakan ekosistem pangan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Dalam acara ini juga dilakukan pelantikan DPC Perpadi Provinsi Lampung

Dalam laporannya, Ketua DPD Perpadi Provinsi Lampung Midi Iswanto menjelaskan bahwa Waber akan hadir di setiap desa di Provinsi Lampung. Waber ini akan menjual beras Perpadi sehingga memudahkan masyarakat untuk membeli beras, mengatasi kelangkaan beras dan menjaga stabilitas harga beras di Lampung.

Selain itu, dijadwalkan juga akan diberikan penghargaan Perpadi Lampung Award 2024 untuk para tokoh penting di Provinsi Lampung yang sudah berdedikasi peduli terhadap pertanian di Lampung. Mulai dari kepala daerah, akademisi, birokrat dan tokoh Lampung lainnya yang peduli terhadap pertanian di Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Desk Pembahasan Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Selasa (10/3/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah perlu menempatkan diri pada kerangka penyusunan laporan kinerja pemerintahan tahun sebelumnya agar data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil.

Menurutnya, penyusunan LPPD merupakan bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, setiap indikator kinerja yang dilaporkan harus benar-benar mencerminkan capaian kerja yang telah dilakukan.

“Dalam forum ini kita sedang menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025. Tolong disetting dulu frame berpikir kita, bahwa Bapak Ibu hadir untuk menyusun laporan pemerintahan daerah tahun lalu,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga laporan utama, yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).

Ketiga laporan tersebut memiliki karakteristik serupa, namun ditujukan kepada segmen pembaca yang berbeda. LPPD disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sebagai dasar penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Marindo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan sementara, masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang capaian Indikator Kinerja Kuncinya belum optimal. Ia meyakini kondisi tersebut bukan karena kinerja yang kurang baik, melainkan kemungkinan disebabkan metode penginputan data atau pemilihan indikator yang kurang tepat.

“Saya yakin kinerja Pemprov Lampung sudah sangat baik. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sudah memenuhi regulasi dan capaiannya juga baik. Mungkin ini hanya persoalan metode operator dalam melakukan entry dan pemilihan data yang digunakan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keseriusan perangkat daerah dalam mengisi data pada aplikasi pelaporan, karena LPPD menjadi salah satu dasar penilaian kinerja kepala daerah yang diturunkan dari kinerja organisasi perangkat daerah.

“Kalau kita sudah bekerja dengan baik, jangan sampai kerja-kerja baik ini tidak terlihat oleh publik, masyarakat, dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Selain indikator kinerja, Marindo juga meminta perangkat daerah memperkuat pelaporan inovasi daerah serta efektivitas pelayanan urusan pemerintahan yang menjadi bagian dari penilaian dalam LPPD.

Ia mengingatkan bahwa pengisian data LPPD melalui aplikasi berlangsung sejak 1 Maret hingga 31 Maret, sesuai ketentuan bahwa laporan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah itu, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

“Tahun lalu peringkat kita berada di posisi ke-14 secara nasional. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang menjelaskan bahwa penyusunan LPPD Tahun 2025 menggunakan indikator terbaru berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-109 Tahun 2026.

Dengan adanya perubahan indikator tersebut, diperlukan koordinasi, klarifikasi, dan validasi data bersama seluruh perangkat daerah agar kesesuaian data serta kelengkapan dokumen pendukung dapat dipastikan sebelum proses finalisasi laporan.

Menurut Binarti, berdasarkan evaluasi nasional sebelumnya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025, capaian LPPD Provinsi Lampung berada pada status kinerja sedang dengan peringkat ke-14 nasional dari 33 provinsi dengan skor 3,0530.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil kompilasi sementara menunjukkan masih terdapat beberapa indikator yang capaian kinerjanya belum optimal, sebagian data yang perlu diklarifikasi, serta indikator yang membutuhkan penyesuaian metode perhitungan sesuai pedoman terbaru.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto menegaskan bahwa LPPD merupakan bagian dari siklus manajemen kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tidak dapat dipisahkan dari Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Menurutnya, proses desk pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antar perangkat daerah dalam satu siklus manajemen kinerja pemerintah daerah.

Melalui rapat desk tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kualitas LPPD Tahun 2025 dapat semakin meningkat sehingga berdampak pada peningkatan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading