Lampung
Pj. Gubernur Lampung Terima Kunjungan Silaturahmi Selviana Larasati

Alteripost Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima kunjungan silaturahmi Selviana Larasati pemenenang Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV 2024, di Ruang Kerja Gubernur, Bandarlampung, Selasa (03/12/2024).
Selviana Larasati merupakan Juara II Kategori Inovasi dalam GTTGN XXV. Dia didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Pringsewu Imam Santiko beserta jajaran.
Selviana mengungkapkan bahwa kemenangannya karena berhasil mengembangkan Mesin Ekstruder Pengolahan Limbah Plastik Multifungsi dan telah dilirik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk terus dikembangkan.
Kepala Bappeda Kabupaten Pringsewu Imam Santiko menjelaskan BRIN selaku lembaga negara yang bertanggungjawab dalam menyelenggarakan penelitian, pengembangan, serta penemuan dan inovasi, mendorong karya milik Selviana Larasati untuk terus berkembang.
Mesin Ekstruder Pengolahan Limbah Plastik Multifungsi merupakan alat yang mengolah limbah plastik secara efektif dan efisien untuk menghasilkan biji plastik dengan beragam warna.
Pj. Gubernur Samsudin selaku kepala pemerintahan di Provinsi Lampung secara penuh mendukung perkembangan mesin ekstruder agar dapat di produksi dan digunakan secara massal.
“Saya berharap sebelum alat ini tampil secara luas agar kiranya dapat dipergunakan terlebih dahulu di tingkat daerah,” ujar Samsudin.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati mendampingi Selviana Larasati dan Kepala Bappeda Kabupaten Pringsewu.(*)
Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Kesejahteraan Petani Singkong di Lampung: Harga Kompetitif Dibanding Daerah Lain

Alteripost Bandar Lampung – Provinsi Lampung, sebagai salah satu sentra produksi singkong di Indonesia, telah menetapkan harga resmi singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15% pada 23 Desember 2024. Namun, implementasi harga ini menghadapi kendala karena beberapa perusahaan tapioka di Lampung Timur memilih tutup dan belum mengindahkan keputusan tersebut.
Pada 31 Januari 2025, Kementerian Pertanian menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15%, berlaku secara nasional.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya dalam mensejahterakan petani dan mendorong pengusaha untuk mematuhi aturan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dan sudah berlaku mulai 31 Januari 2025,” ujarnya.
Di provinsi lain, harga singkong cenderung mengikuti ketetapan nasional sebesar Rp1.350 per kilogram. Namun, implementasi harga ini dapat bervariasi tergantung pada kondisi pasar dan kesepakatan antara petani dan industri setempat. Misalnya, di beberapa daerah, harga singkong sempat anjlok akibat produksi berlebih dan rendahnya mutu singkong, sehingga kalah bersaing dengan tepung tapioka impor dari Thailand dan Kamboja.
Dengan demikian, meskipun terdapat ketetapan harga nasional, perbedaan harga singkong bahan tapioka antara Lampung dan provinsi lainnya dapat terjadi akibat faktor-faktor lokal seperti kebijakan pemerintah daerah, kondisi pasar, kualitas singkong, dan respons industri terhadap kebijakan tersebut.
Selanjutnya, Gubernur berencana untuk kembali bertemu dengan perusahaan singkong di Lampung, guna mencapai formulasi tata niaga singkong yang baik di Lampung.
Guna menekan biaya produksi petani, Gubernur Mirza juga mendorong swasembada pupuk. Gubernur menjelaskan bahwa saat ini 70% dari Harga Pokok Produksi (HPP) petani berasal dari biaya pupuk, sehingga swasembada pupuk menjadi kunci untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan kesejahteraan petani singkong di Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani dapat meningkat, dan stabilitas harga komoditas ini terjaga, sehingga memberikan dampak positif bagi petani dan perekonomian daerah. (*)