Connect with us

Lampung Selatan

Tes PPPK Lamsel Hari Pertama Berjalan Lancar, Kepala BKD Ingatkan Peserta Bawa Kartu Ujian dan KTP Asli

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahap 1 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) dimulai, Selasa (3/12/2024).

Seleksi kompetensi PPPK yang dilakukan melalui metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), digelar di Universitas Saburai (Lampung 3), Langkapura, Bandar Lampung, mulai Selasa 3 Desember 2024 hingga Sabtu, 7 Desember 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan, Tirta Saputra mengatakan, ujian seleksi kompetensi PPPK hari pertama di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan berjalan lancar.

Kendati berjalan lancar, namun panitia mencatat dari total 229 peserta, ada satu peserta yang tidak dapat mengikuti ujian karena lupa membawa dokumen yang dipersyaratkan.

“Satu orang ini tidak bisa mengikuti ujian karena tidak membawa KTP asli. Saya mengimbau untuk peserta hari berikutnya agar membawa persayaratan yang sudah ditetapkan panitia,” imbuh Tirta Saputra saat meninjau pelaksanaan tes PPPK, Selasa (3/12/2024).

Selain itu, Tirta Saputra juga mengimbau kepada seluruh peserta seleksi PPPK untuk lebih memperhatikan jadwal ujian dan memastikan kedatangan tepat waktu di lokasi ujian.

Mengingat, bagi peserta yang datang terlambat pada saat registrasi pin ditutup, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur.

“Jangan sampai terlambat, harus tepat waktu. Lebih baik menunggu datang lebih awal. Karena proses registrasi ini memerlukan waktu, pesertanya banyak. Besok (4/12) ada 1.200 peserta dari tiga sesi, tiap sesinya ada 400 peserta,” kata Tirta Saputra.

Pada kesempatan itu, Tirta Saputra juga mengatakan, bahwa seluruh perkembangan informasi seleksi PPPK hanya merujuk pada kanal resmi instansi pemerintah, baik di website resmi Pemkab Lampung Selatan dan sosial media BKD Lampung Selatan.

“Live score tes PPPK ini bisa disaksikan langsung melalui kanal YouTube ‘BKD Menyapa’ BKD Lampung Selatan,” kata Tirta Saputra. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading