Tulang Bawang
Hasil Resmi KPU Tuba : Paslon 02 Unggul Telak
Alteripost Tulang Bawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang telah menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung di Hotel Le’Man, Unit 2 Banjar Agung, Senin (2/12/2024) lalu.
Rapat pleno tersebut menghasilkan pengumuman resmi sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 208/PL.02.6-BA/1805/2024 tertanggal 2 Desember 2024. Keputusan ini memuat rincian perolehan suara dari ketiga pasangan calon yang bersaing dalam Pilkada Tulang Bawang 2024.
Adapun hasil perolehan suara tersebut antara lain Paslon nomor urut 1, Dr. Hj. Winarti dan Reynata Irawan, memperoleh 48.476 suara sah.
Sedangkan Paslon nomor urut 2, Drs. Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan, memperoleh sebanyak 94.061 suara sah.
Dilanjutkan suara Paslon nomor urut 3, Hendriwansyah dan Hi. Danial Anwar, dengan memperoleh sebanyak 51.334 suara sah.
Penetapan hasil tersebut juga telah dikuatkan melalui Surat Keputusan KPU Kabupaten Tulangbawang Nomor 1355 Tahun 2024 yang ditetapkan di Banjar Agung pada 3 Desember 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tulangbawang Perwira menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilu telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya dalam rapat pleno.
Dengan penetapan ini, pasangan nomor urut 2, Drs. Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan, dinyatakan meraih suara terbanyak dan berpotensi memimpin Tulangbawang untuk periode 2025–2030.
Sementara itu, suasana rapat pleno berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan pengamanan setempat. Para saksi dari setiap pasangan calon juga hadir untuk menyaksikan jalannya rapat.
Keputusan KPU ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat Tulangbawang dalam menentukan pemimpin baru yang akan membawa perubahan dan kemajuan di daerah mereka. (Can)
Tulang Bawang
Dilantik Herman HN, Juanda Resmi Nahkodai DPD Partai Nasdem Tuba Periode 2025-2029
Alteripost Tulang Bawang – Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung Herman HN melantik langsung Juanda Sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tulangbawang periode 2025-2029. Kegiatan itu digelar di Halaman Kantor Nasdem setempat, Kamis (27/11/2025).
Selain Ketua, dalam momen itu dilantik juga seluruh pengurus DPD hingga tingkat DPC yang ada di Tulangbawang.
Hadir juga pada kesempatan itu sejumlah pengurus DPD dari kabupaten lain, Ketua dan perwakilan partai politik (parpol) yang ada di Tulangbawang, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung Herman HN saat sambutannya
mengucapkan selamat kepada ketua dan pengurus baru yang hari ini resmi dilantik.
“Semogga amanah yang diberikan ini dapat diemban sebaik mungkin untuk kebaikan dan kemajuan DPD Partai Nasdem serta masyarakat luas kedepannya,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan sesuai instruksi ketua umum, yang mana Partai Nasdem harus terus dekat dan membantu rakyat tanpa pandang bulu.
“Sesuai dengan instruksi ketua umum kita harus terus dekat dengan rakyat, membantu rakyat. Jangan pandang bulu, apa saja yang bisa kita bantu untuk kepentingan dalam mensejahterakan rakyat kita bantu semaksimal mungkin,” tegasnya.
Herman juga mengingatkan kepada seluruh pengurus baik di tingkat DPD, DPC dan fraksi DPRD Nasdem untuk dapat terus kompak, khususnya dalam pemenangan pemilu kedepannya.
“Mudah-mudahan kedepan dipimpin oleh Ketua DPD baru Juanda, saya yakin Partai Nasdem akan menambah porsi kursi di Kabupaten Tulangbawang kedepannya,” terangnya.
Ditempat yang sama Ketua DPD Partai Nasdem Tulangbawang Juanda menuturkan pihaknya kedepan akan semaksimal mungkin mengemban amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Bahkan dirinya juga menargetkan akan menambah porsi kursi minimal sebanyak 5 pada pemilihan umum (pemilu) yang akan datang.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim-piatu yang ada di wilayah setempat. (Can)

