Nasional
Kakanwil Kemenkumham Lampung Dodot Raih Top Leader on Digital Implementation 2024, Pda Puncak Acara Top Digital Awards
Alteripost Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung berhasil menyabet penghargaan “Top Digital Implementation 2024 Level Star 4” pada puncak acara IT Works Top Digital Awards 2024, di Ballroom Raffles Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Keberhasilan ini juga dilengkapi keberhasilan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Dodot Adikoeswanto sebagai Top Leader on Digital Implementation 2024 pada acara yang sama.
Yang lebih membanggakan, penghargaan ini menjadikan Kanwil Kemenkumham Lampung menjadi kantor wilayah di lingkungan Kemenkumham yang menerima penghargaan bergengsi di bidang TIK Tingkat Nasional tahun 2024.
Menurut Ketua Penyelenggara Acara yang juga Editor in Chief Majalah It Works, M. Lutfi Handayani, S.T., MBA., It Works Top Digital Awards merupakan ajang penghargaan untuk memberikan pengakuan kepada perusahaan/institusi dan manajemen terkemuka dalam mengimpelentasikan dan memanfaatkan TIK untuk meningkatkan kinerja, daya saing dan layanan.
Lutfi menegaskan, kegiatan TOP Digital Awards bukan sekadar penilaian dan pemberian penghargaan semata. Namun yang terpenting adalah untuk mendukung pembelajaran bersama dalam upaya meningkatkan pemanfaatan teknologi digital. Khususnya untuk meningkatkan kinerja, daya saing bisnis serta layanan kepada masyarakat atau pelanggan.
Keberhasilan Kanwil Kemenkumham Lampung berdasarkan hasil proses penjurian yang berjalan pada 1 November 2024 lalu.
Sementara, ditemui usai menerima penghargaan, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto mengatakan, penghargaan ini adalah bukti komitmen Kanwil Kemenkumham Lampung dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi.
Hal itu, menurut Dodot, dapat dilihat dari pemanfaatan aplikasi Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
“Mulai dari Sistem Kekayaan Intelektual Komunal hingga sistem perekapan berita yang bisa digunakan sebagai sarana konsultasi terkait Pendaftaran Kekayaan Intelekual dan Akuntabilitas Kinerja dari Unit Pelaksana Teknis,” ujar Dodot Adikoeswanto.
Dodot menyatakan, selain penerapan teknologi yang canggih, kemampuan SDM juga harus terus ditingkatkan melalui berbagai pelatihan. “Jadi tidak ada pilihan untuk mempercepat layanan selain dengan memanfaatkan teknologi,” tandasnya. (*)
Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Replikasi Sisgita untuk Optimalkan Penerimaan Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.
Kerja sama antardaerah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kerja sama ini berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.
Melalui penerapan teknologi peta digital terpadu tersebut, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan akurasi data perpajakan, mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah, serta mempermudah pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan bagi masyarakat.
Penerapan Sisgita diharapkan dapat memperkuat sinergi antara data pertanahan dan perpajakan sehingga pengelolaan potensi PAD dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.(*)

