Connect with us

Nasional

Menteri Hukum RI Lantik Pimti Pratama Kanwil Kemenkum Lampung

Published

on

Alteripost Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas lantik sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum, Rabu (04/12/2024).

Total, sebanyak 101 Pejabat dilantik dan diambil sumpahnya untuk ditempatkan ke berbagai posisi di lingkungan Kementerian Hukum.

Termasuk diantaranya, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Lampung, M.Ikmal Idrus yang menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung yang baru Santosa.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, DR. Laila Yunara juga dilantik bersamaan untuk mulai mengemban jabatan baru nya di Kanwil Kemenkum Lampung.

Dalam sambutannya, kepada para Pejabat yang dilantik, Menteri Hukum menekankan untuk meningkatkan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap kepada Bapak Ibu sekalian untuk benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat agar Kementerian Hukum menjadi Kementerian yang terdepan, yang bisa dipercaya,” ujar Menteri Hukum dalam kegiatan yang digelar di Graha Pengayoman Jakarta itu.

Lebih lanjut, Menteri Hukum menyampaikan kepada para pimpinan di kantor wilayah untuk dapat mengawal implementasi kebijakan nasional, khususnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di daerah.

Menkum mengingatkan, khususnya kepada Kepala Kantor Wilayah, bahwa peran mereka sangat krusial sebagai perwakilan Kementerian Hukum di daerah.

“Saudara-saudara merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan di bidang hukum yang berdampak luas terhadap masyarakat” tegas Menkum.

Menkum berujar, ke depan, dirinya akan menjadi evaluator yang akan mengevaluasi hasil kinerja para Kakanwil dan Kepala Divisi Kantor Wilayah.

“Ingat selalu akan 2 hal ini, selalu membuat pelayanan terbaik kepada masyarakat dan hindari praktek-praktek tercela. Kita bangun sejarah baru di Kementerian Hukum,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Nasional

Di Rapimnas SMSI 2026, Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital Jadi Pembahasan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Jakarta-
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta, 6-7 Maret 2026. Forum nasional ini dihadiri jajaran pengurus pusat, ketua SMSI provinsi se-Indonesia, serta sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media.

Rapimnas menjadi agenda strategis bagi SMSI untuk melakukan konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah penguatan industri media siber di Indonesia di tengah perubahan lanskap informasi digital yang semakin dinamis.

Kegiatan diawali dengan pembacaan doa oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Pusat, Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si. Doa tersebut dipanjatkan agar Rapimnas berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi perkembangan organisasi dan dunia pers nasional.

Setelah doa dipanjatkan, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus memberikan sambutan. Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan bahwa Rapimnas merupakan momentum penting bagi SMSI untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus merespons berbagai tantangan yang dihadapi industri media siber di era digital.

Selanjutnya, Ketua Dewan Pakar SMSI Yuddy Crisnandi, menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas organisasi media siber di era digital. Ia menilai media siber memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi sekaligus memperkuat literasi publik.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme media agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers.

Rapimnas SMSI 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan pentingnya peran media siber dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.

Ia juga mengapresiasi kontribusi SMSI sebagai organisasi yang menaungi media siber di berbagai daerah serta berperan dalam memperkuat ekosistem pers digital nasional.

Ketua Dewan Pers hadir bersama sejumlah anggota Dewan Pers, antara lain Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, serta Dahlan Dahi.

Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri pimpinan organisasi pers konstituen Dewan Pers seperti Bambang Santoso (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y. Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), serta Wilson Lumi (Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS).

Dalam Rapimnas yang berlangsung pada 6–7 Maret 2026 tersebut, SMSI juga menghasilkan pernyataan sikap organisasi terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.

SMSI berpandangan bahwa perjanjian perdagangan antara pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat merupakan realitas geopolitik global yang harus disikapi secara bijak. Dalam konteks geopolitik global, ART merupakan bagian dari relasi kekuatan antarnegara. Dalam realitas politik internasional serta penguasaan teknologi digital, peluang pembatalan atau renegosiasi dengan pendekatan konfrontatif dinilai bukan langkah yang dapat menyelesaikan persoalan.

Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC dinilai membuka kesadaran masyarakat pers Indonesia untuk semakin mandiri dan berdaulat di bidang digital.

Berdasarkan pandangan tersebut, SMSI menyampaikan tiga sikap utama. Pertama, mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang atau regulasi tentang kedaulatan digital. Kedua, mendorong pemerintah membangun infrastruktur teknologi digital guna mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital Republik Indonesia. Ketiga, mengusulkan kepada pemerintah untuk mengintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi media-media nasional guna meningkatkan daya saing masyarakat pers Indonesia.

Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar.

Tim perumus pernyataan sikap Rapimnas SMSI terdiri dari Sihono HT sebagai ketua, dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacsi. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading