Connect with us

Lampung Selatan

5 Tahun Menjabat Sekda Kabupaten Lamsel : Terima Kasih Untuk Kolaborasi Kita Bersama

Published

on

Alteripost Kalianda – Usai lima tahun menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin berpamitan dan sampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan juga jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Lampung Selatan.

Hal tersebut diketahui oleh Tim Diskominfo Lampung Selatan saat bertugas pada acara silaturahmi dalam rangka purnabakti Thamrin sebagai Sekda Lampung Selatan, di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati setempat, Kamis malam (5/12/2024).

Pada kesempatan tersebut, Thamrin bernostalgia, mengingat kembali perjuangannya di Bumi Khagom Mufat ini selama 35 tahun 8 bulan bersama dengan jajaran pemerintah daerah yang berakhir pada 1 Desember 2024 lalu.

Thamrin juga menyampaikan, jika kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Selatan ini, dirinya mulai dari golongan terendah, hingga saat ini di akhir kariernya mencapai golongan tertinggi sebagai ASN.

“Dan saya sangat bersyukur, dalam lima tahun terkahir ini, saya bisa mendampingi Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, untuk menjalankan roda pemerintahan di wilayah ini,” ucapnya dengan nada bergetar penuh haru.

Tidak hanya itu, Thamrin juga mengungkapkan, jika selama menjabat di Lampung Selatan, dirinya banyak menemukan pelajaran berharga dan kehidupan baru untuk saling menyayangi dan berkolaborasi.

“Untuk itu, atas nama pribadi, saya mohon maaf apabila dalam pergaulan kita sehari-hari banyak kesalahan, kekurangan, dan kekhilafan yang saya perbuat,” imbuhnya.

Di samping itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi luar biasa yang telah diberikan oleh Thamrin selama menjabat menjadi Sekda.

“Alhamdulillah, Mas Thamrin selalu mendampingi saya. Dari keadaan paling terpuruk, hingga saat ini Lampung Selatan berhasil kembali bangkit dengan segala capaian-capaian prestasi di Provinsi Lampung dan juga nasional,” utas Bupati Nanang Ermanto.

“Sekali lagi, Mas Thamrin, saya atas nama pemerintah kabupaten dan juga pribadi, mengucapkan terima kasih atas dedikasinya dalam bersama-sama membangun Lampung Selatan yang lebih baik,” sambung Nanang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Kepala/Ketua Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, jajaran Pejabat Utama dan Kepala Perangkat Daerah Lingkungan Kabupaten Lampung Selatan, beserta para Camat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading