Lampung
Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru Bandar Negara Lampung. Di bawah kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung Samsudin, berbagai langkah strategis telah ditempuh untuk merealisasikan visi kawasan ini sebagai pusat aktivitas modern berbasis Green & Smart City (Kota Cerdas Ramah Lingkungan).
Pembangunan Kawasan Kotabaru, yang dimulai sejak tahun 2010, bertujuan untuk mengurangi beban spasial Kota Bandar Lampung sekaligus menciptakan magnet pertumbuhan di sekitar ibu kota provinsi. Dalam beberapa bulan terakhir, upaya percepatan pembangunan ini terus digencarkan melalui berbagai pendekatan, termasuk koordinasi lintas sektor, konsultasi teknis, dan alokasi anggaran yang terencana.
*Langkah Strategis Percepatan Pembangunan*
1. Koordinasi Lintas Sektor dan Seminar Tematik
Pemerintah Provinsi Lampung telah menggelar sejumlah kegiatan strategis, di antaranya :
– Rapat koordinasi lintas OPD untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis.
– Seminar Pembangunan Kotabaru Lampung pada 15 Agustus 2024, yang menghasilkan kesepakatan bahwa kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat aktivitas modern berbasis Green & Smart City.
– Focus Group Discussion (FGD) dengan pemangku kepentingan di sektor perumahan pada 7 Oktober 2024, dan sektor pendidikan pada 8 Oktober 2024, yang mendorong perguruan tinggi untuk segera memanfaatkan lahan yang telah dialokasikan.
2. Konsultasi dengan Pemerintah Pusat
Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan konsultasi teknis dengan Bappenas dan Kemenko Perekonomian untuk mengupayakan agar pembangunan Kawasan Kotabaru diakomodir dalam RPJMN dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagai tindak lanjut, surat rekomendasi telah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri pada 18 Oktober 2024 dan sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda).
3. Alokasi Anggaran Terfokus
Dalam APBD-P 2024, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran untuk berbagai program strategis, seperti pembangunan Taman Kehati Lampung, perencanaan DED embung, dan penyusunan rencana pengembangan kawasan. Untuk tahun anggaran 2025, program lanjutan akan mencakup rehabilitasi jalan utama, penyusunan feasibility study, dan pembangunan infrastruktur pendukung berbasis Green & Smart City.
4. Pembentukan Badan Pengelola Kotabaru
Untuk memastikan pengelolaan yang profesional, Pemerintah Provinsi Lampung akan membentuk Badan Pengelola Kotabaru yang melibatkan tenaga ahli dalam pengembangan kawasan.
*Komitmen Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan*
Pj. Gubernur Samsudin menegaskan pentingnya dukungan dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru.
“Semoga pembangunan Kotabaru dapat menjadi PSN yang akan membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat, baik dari segi pembiayaan, regulasi, maupun koordinasi lintas sektoral,” ujar Pj. Gubernur Samsudin di Mahan Agung, Jumat (6/12/2024).
Pemerintah Provinsi Lampung optimis bahwa dengan dukungan semua pihak, Kawasan Kotabaru dapat menjadi ikon pembangunan berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

