Lampung
Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru Bandar Negara Lampung. Di bawah kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung Samsudin, berbagai langkah strategis telah ditempuh untuk merealisasikan visi kawasan ini sebagai pusat aktivitas modern berbasis Green & Smart City (Kota Cerdas Ramah Lingkungan).
Pembangunan Kawasan Kotabaru, yang dimulai sejak tahun 2010, bertujuan untuk mengurangi beban spasial Kota Bandar Lampung sekaligus menciptakan magnet pertumbuhan di sekitar ibu kota provinsi. Dalam beberapa bulan terakhir, upaya percepatan pembangunan ini terus digencarkan melalui berbagai pendekatan, termasuk koordinasi lintas sektor, konsultasi teknis, dan alokasi anggaran yang terencana.
*Langkah Strategis Percepatan Pembangunan*
1. Koordinasi Lintas Sektor dan Seminar Tematik
Pemerintah Provinsi Lampung telah menggelar sejumlah kegiatan strategis, di antaranya :
– Rapat koordinasi lintas OPD untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis.
– Seminar Pembangunan Kotabaru Lampung pada 15 Agustus 2024, yang menghasilkan kesepakatan bahwa kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat aktivitas modern berbasis Green & Smart City.
– Focus Group Discussion (FGD) dengan pemangku kepentingan di sektor perumahan pada 7 Oktober 2024, dan sektor pendidikan pada 8 Oktober 2024, yang mendorong perguruan tinggi untuk segera memanfaatkan lahan yang telah dialokasikan.
2. Konsultasi dengan Pemerintah Pusat
Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan konsultasi teknis dengan Bappenas dan Kemenko Perekonomian untuk mengupayakan agar pembangunan Kawasan Kotabaru diakomodir dalam RPJMN dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagai tindak lanjut, surat rekomendasi telah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri pada 18 Oktober 2024 dan sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda).
3. Alokasi Anggaran Terfokus
Dalam APBD-P 2024, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran untuk berbagai program strategis, seperti pembangunan Taman Kehati Lampung, perencanaan DED embung, dan penyusunan rencana pengembangan kawasan. Untuk tahun anggaran 2025, program lanjutan akan mencakup rehabilitasi jalan utama, penyusunan feasibility study, dan pembangunan infrastruktur pendukung berbasis Green & Smart City.
4. Pembentukan Badan Pengelola Kotabaru
Untuk memastikan pengelolaan yang profesional, Pemerintah Provinsi Lampung akan membentuk Badan Pengelola Kotabaru yang melibatkan tenaga ahli dalam pengembangan kawasan.
*Komitmen Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan*
Pj. Gubernur Samsudin menegaskan pentingnya dukungan dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru.
“Semoga pembangunan Kotabaru dapat menjadi PSN yang akan membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat, baik dari segi pembiayaan, regulasi, maupun koordinasi lintas sektoral,” ujar Pj. Gubernur Samsudin di Mahan Agung, Jumat (6/12/2024).
Pemerintah Provinsi Lampung optimis bahwa dengan dukungan semua pihak, Kawasan Kotabaru dapat menjadi ikon pembangunan berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung. (*)
Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Kesejahteraan Petani Singkong di Lampung: Harga Kompetitif Dibanding Daerah Lain

Alteripost Bandar Lampung – Provinsi Lampung, sebagai salah satu sentra produksi singkong di Indonesia, telah menetapkan harga resmi singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15% pada 23 Desember 2024. Namun, implementasi harga ini menghadapi kendala karena beberapa perusahaan tapioka di Lampung Timur memilih tutup dan belum mengindahkan keputusan tersebut.
Pada 31 Januari 2025, Kementerian Pertanian menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15%, berlaku secara nasional.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya dalam mensejahterakan petani dan mendorong pengusaha untuk mematuhi aturan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dan sudah berlaku mulai 31 Januari 2025,” ujarnya.
Di provinsi lain, harga singkong cenderung mengikuti ketetapan nasional sebesar Rp1.350 per kilogram. Namun, implementasi harga ini dapat bervariasi tergantung pada kondisi pasar dan kesepakatan antara petani dan industri setempat. Misalnya, di beberapa daerah, harga singkong sempat anjlok akibat produksi berlebih dan rendahnya mutu singkong, sehingga kalah bersaing dengan tepung tapioka impor dari Thailand dan Kamboja.
Dengan demikian, meskipun terdapat ketetapan harga nasional, perbedaan harga singkong bahan tapioka antara Lampung dan provinsi lainnya dapat terjadi akibat faktor-faktor lokal seperti kebijakan pemerintah daerah, kondisi pasar, kualitas singkong, dan respons industri terhadap kebijakan tersebut.
Selanjutnya, Gubernur berencana untuk kembali bertemu dengan perusahaan singkong di Lampung, guna mencapai formulasi tata niaga singkong yang baik di Lampung.
Guna menekan biaya produksi petani, Gubernur Mirza juga mendorong swasembada pupuk. Gubernur menjelaskan bahwa saat ini 70% dari Harga Pokok Produksi (HPP) petani berasal dari biaya pupuk, sehingga swasembada pupuk menjadi kunci untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan kesejahteraan petani singkong di Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani dapat meningkat, dan stabilitas harga komoditas ini terjaga, sehingga memberikan dampak positif bagi petani dan perekonomian daerah. (*)