Ruwajurai
Hadirkan Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Lampung, Kapolda: Wujud Pelayanan Prima
Alteripost Bandar Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika memimpin peresmian Gedung Pelayanan BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung di Kota Bandar Lampung, Sabtu (28/12/2024).
Menurut Kapolda Helmy, keberadaan gedung ini sebagai wujud transformasi peningkatan kualitas pelayanan publik Polri kepada masyarakat di Provinsi Lampung.
“Dengan membangun gedung pelayanan dan perkantoran ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dalam pelaksanaan tugas para anggota Polri, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan mewujudkan postur Polri yang Presisi,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.
Selain Gedung BPKB Ditlantas, Polda Lampung sepanjang 2024 juga telah mendirikan 6 gedung pelayanan lain meliputi Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Lampung, renovasi Kennel Satwa Ditsamapta Polda Lampung, dan renovasi Barak A-B Dan E-F SPN Polda Lampung.
Kemudian Rumah Dinas Polsek Rawapitu Polres Tulang Bawang, Rumah Dinas Polres Tulang Bawang Barat, dan Pos Gakkum Satlantas Polres Pesawaran.
“Kami merasa sangat bangga dan bersyukur dapat meresmikan gedung pelayanan BPKB Prototype Ditlantas Polda Lampung dan pembangunan maupun renovasi gedung pelayanan lainnya,” kata dia.
Lanjut Helmy, sederet langkah ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen dan upaya Polri, khususnya Polda Lampung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta kenyamanan anggota Polri dalam melaksanakan tugas.
Oleh karennya,diingatkan, selain berfokus pada pembangunan fisik gedung, seluruh anggota Polri juga harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, guna melayani masyarakat dengan baik.
“Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dan mendukung dalam terwujudnya pembangunan gedung fasilitas Polri dan gedung pelayanan ini,” ucapnya.
“Hal ini merupakan sebuah pencapaian penting dengan harapan, agar fasilitas dan gedung yang baru dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota Polri dan masyarakat Lampung, khususnya dalam mewujudkan pelayanan dan postur Polri yang presisi,” tandas jenderal bintang dua tersebut. (*)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

