Ruwajurai
Temukan Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan Di Lamteng, Kabid Humas : Dorong Partisipasi Masyarakat
Alteripost Lampung – Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas pembuatan dan peredaran senjata api ilegal.
Baru-baru ini, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap lokasi pembuatan senjata api rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polda Lampung dalam mencegah peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk kejahatan yang melibatkan senjata api ilegal. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujar Kombes Umi, Minggu (29/12/2024).
Menurut Kombes Umi, pengungkapan ini diawali dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Kampung Karang Endah.
Polres Lampung Tengah segera melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi pembuatan senjata api rakitan.
“Di lokasi, tim kami menemukan sejumlah alat seperti bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja, serta satu unit senjata api rakitan jenis revolver yang sudah selesai dirakit,” jelasnya.
Lebih lanjut, Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas kepemilikan maupun pembuatan senjata api ilegal.
Kombes Umi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama menjaga keamanan wilayah. Jangan ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan. Senjata api ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan nyawa banyak orang,” tegas Kombes Umi.
Langkah-Langkah Polda Lampung
Dalam rangka mencegah peredaran senjata api ilegal, Polda Lampung akan meningkatkan patroli rutin dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat, termasuk melibatkan tokoh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.
“Kami juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya senjata api ilegal serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Kombes Umi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa senjata api ilegal tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak stabilitas keamanan wilayah.
Polda Lampung menegaskan akan terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.(*)
Ruwajurai
BI Lampung: Inflasi 0,19 Persen, Stabil di Tengah Tekanan Global
Alteripost Lampung – Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung pada Maret 2026 mengalami inflasi sebesar 0,19 persen (month to month/mtm), lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang tercatat 0,36 persen (mtm). Angka ini juga sejalan dengan rata-rata inflasi Februari dalam tiga tahun terakhir yang berada di level 0,19 persen.
Secara tahunan, inflasi Lampung tercatat sebesar 1,16 persen (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 3,48 persen (yoy).
Inflasi Maret terutama didorong oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta transportasi. Komoditas utama penyumbang inflasi antara lain daging ayam ras (0,05 persen), bensin (0,04 persen), telur ayam ras (0,03 persen), dan beras (0,03 persen).
Kenaikan harga pangan tersebut dipicu meningkatnya permintaan selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026.
Sementara itu, kenaikan harga bensin dipengaruhi penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh PT Pertamina pada 1 Maret 2026, seiring dinamika harga minyak global.
Di sisi lain, tekanan inflasi tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas. Cabai merah dan tomat masing-masing memberikan andil deflasi sebesar -0,09 persen dan -0,02 persen (mtm), seiring meningkatnya pasokan dari sentra produksi di Pesawaran dan Lampung Tengah.
Selain itu, penurunan harga emas dunia turut menekan harga emas perhiasan dengan andil -0,02 persen.
Ke depan, Bank Indonesia (BI) melalui Kantor Perwakilan (KPw) Lampung memprakirakan inflasi tetap terjaga dalam sasaran 2,5±1 persen (yoy) hingga akhir 2026. Meski demikian, sejumlah risiko masih perlu diwaspadai.
Dari sisi inflasi inti, risiko berasal dari peningkatan permintaan akibat kenaikan UMP 2025 sebesar 5,35 persen yang direalisasikan bertahap sepanjang 2026, serta potensi kenaikan harga emas dunia di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Sementara itu, pada komponen volatile food, risiko dipicu oleh rendahnya realisasi tanam akibat curah hujan tinggi pada Maret 2026 yang berpotensi menekan hasil panen. Selain itu, berdasarkan analisis BMKG, curah hujan diprakirakan rendah pada April–September, serta adanya potensi El Nino lemah pada semester II yang dapat mengganggu produksi pangan dan hortikultura.
Dari sisi administered prices, risiko inflasi berasal dari potensi kenaikan harga BBM akibat fluktuasi harga minyak dunia, serta dampak lanjutan kenaikan tarif Tol Lampung ruas Bakauheni–Terbanggi Besar terhadap biaya transportasi dan harga barang.
Dalam upaya menjaga stabilitas harga, BI bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung terus memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui pendekatan 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Langkah konkret yang dilakukan antara lain operasi pasar beras, penguatan kerja sama antar daerah, perbaikan distribusi pangan, hingga optimalisasi komunikasi publik guna menjaga ekspektasi inflasi di tengah ketidakpastian global.(*)

