Ruwajurai
Patroli Ditpolairud Polda Lampung Amankan Aktivitas Wisata di Libur Akhir Tahun
Alteripost Bandar Lampung – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung menggelar patroli gabungan pada Minggu (29/12/2024), untuk memastikan keamanan aktivitas masyarakat di beberapa lokasi wisata di Provinsi Lampung.
Patroli yang melibatkan unsur darat, laut, dan udara ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan pengunjung selama liburan akhir tahun.
Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, Direktur Polairud Polda Lampung, menjelaskan bahwa patroli dilakukan di berbagai lokasi wisata, termasuk Pantai Mutun, Pasir Putih, tempat pelelangan ikan, serta sepanjang Jalan Arteri yang mengarah ke area wisata.
“Kita tadi melakukan patroli darat, laut, dan udara untuk memantau aktivitas masyarakat di beberapa tempat wisata. Hasil patroli kami menunjukkan bahwa aktivitas masyarakat di beberapa lokasi sudah cukup ramai, namun situasi tetap aman dan terkendali,” ujar Kombes Boby.
Lebih lanjut, Kombes Boby menambahkan bahwa patroli udara dengan menggunakan helikopter juga menunjukkan situasi yang kondusif di beberapa lokasi wisata.
Selain itu, arus lalu lintas di jalan arteri menuju tempat wisata terpantau normal, tanpa ada kepadatan yang signifikan.
Untuk memastikan keamanan di perairan, Dirpolairud Polda Lampung mengerahkan 11 kapal patroli untuk mengawasi aktivitas laut, seperti berenang dan bermain jet ski.
“Kami juga menempatkan 125 personil yang tersebar di berbagai titik wisata untuk menjaga situasi tetap aman,” jelasnya.
Patroli ini menunjukkan kesiapan Polda Lampung dalam mengamankan kawasan wisata selama libur panjang dan memastikan keselamatan masyarakat yang berlibur di berbagai tempat di Lampung.(*)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

