Ruwajurai
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sasar 2,5 Juta Pelanggan PLN di Lampung
Alteripost Bandar Lampung – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mendukung program stimulus ekonomi yang di tetapkan oleh pemerintah dengan memastikan diskon tarif listrik 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA s.d 2.200 volt ampere (VA) secara tepat sasaran.
General Manager PLN UID Lampung, Muhammad Joharifin mengatakan Pelanggan PLN UID Lampung dengan daya 450 VA s.d 2.200 VA golongan tarif Rumah Tangga sebanyak 2,5 juta pelanggan di provinsi Lampung tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk periode Januari hingga Februari 2025.
“Digitalisasi sistem layanan pelanggan yang dipunyai PLN saat ini memungkinkan penyaluran program stimulus ekonomi berjalan optimal tanpa mekanisme yang rumit, sehingga komitmen penyaluran stimulus ekonomi berupa diskon listrik 50 persen secara tepat sasaran akan lebih mudah, pelanggan nantinya secara otomatis akan mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” ungkap Joharifin.
Secara teknis, Joharifin menambahkan untuk pelanggan pasca bayar akan langsung di kurangi 50 % untuk pemakaian Januari yang akan dibayar di bulan februari, dan pemakaian Februari yg akan dibayar bulan Maret 2025. Sementara untuk pelanggan Prabayar akan menerima diskon langsung saat melakukan pembelian token pada bulan Januari dan Februari 2025.
“Untuk pelanggan prabayar, cukup membayar setengah (50%) saja untuk mendapatkan kwh yang sama saat pembelian token listrik dimanapun baik melalui PLN Mobile, minimarket, kantorpos, mobile banking atau saluran ecommers lainnya. Sebagai contoh apabila setiap bulannya pelanggan membeli token Rp. 100 ribu, maka dalam 2 bulan kedepan cukup membeli Rp. 50 ribu dan pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh yang sama dengan Rp. 100 ribu.,” papar Joharifin
Joharifin menerangkan, pemberian diskon tarif tenaga listrik tetap memberlakukan perhitungan pemakaian maksimal normal sesuai dengam daya tersambung pelanggan atau setara maksimal 720 Jam Nyala per bulan (24 Jam x 30 hari).
“Pembatasan maksimal ini diberlakukan supaya semua berjalan dengan adil dan sehat, sehingga tidak terjadi monopoli pembelian token,” terang Joharifin.
Lebih lanjut joharifin merincikan batas maksimal pembelian token listrik diskon per bulan untuk setiap golongan tarif disimulasikan sebagai berikut, misalnya untuk Tarif 450 VA: Maksimal 720 jam nyala setara 324 kWh. Sehingga pembelian token maksimal sebanyak Rp67 ribu per bulan. Begitu pula dengan golongan tarif 2.200 VA: Maksimal 720 jam nyala atau setara 1.584 kWh, sehingga pembelian token maksimal per bulan sebanyak Rp1,14 juta.
“Jadi Pelanggan Pasca bayar yang berhak menerima diskon stimulus pemerintah ini akan mendapatkan potongan diskon 50% secara otomatis, dan untuk pelanggan prabayar cukup membayar setengah untuk mendapatkan kwh yang sama. PLN mendukung sepenuhnya program stimulus ekonomi dari pemerintah untuk masyarakat rentan miskin ini, dan akan mengawal sebaik-baiknya untuk total 2,5 juta pelanggan di provinsi Lampung” pungkasnya.
Dengan diskon tersebut, masyarakat menyambut dengan gembira. Salah satunya ibu Suimah penjual nasi sayur di Rajabasa, mendengar kabar diskon stimulasi dari pemerintah akan tagihan Listrik 1300va miliknya, ia mengungkap rasa syukur dan berharap akan diskon yang akan didapatkannya.
“Saya senang sekali jika ada diskon pemerintah dan PLN 50%, tentu uangnya akan dipergunakan untuk kebutuhan lainnya yaitu tambahan modal dan ongkos berobat” ungkap Suimah.(*)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

