Lampung Selatan
Radityo Egi Pratama Apresiasi Gebyar Karang Taruna Lamsel 2025
Alteripost Kalianda – Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan sukses menggelar Gebyar Karang Taruna 2025, di Lapangan Cipta Karya, Kalianda.
Gelaran yang merupakan bagian dari HUT Karang Taruna itu ditutup dengan acara Malam Grand Final Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan 2025, Jumat malam (24/1/2025).
Selain pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan, acara Gebyar Karang Taruna 2025 yang telah berlangsung selama sepekan itu juga digelar pameran dan hiburan rakyat.
Malam Grand Final tersebut juga nampak dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama-M. Syafiful Anwar, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Radityo Egi Pratama mengapresiasi semua ide, gagasan dan inovasi yang tertuang dalam kegiatan Gebyar Karang Taruna Lampung Selatan tersebut.
Bupati Lampung Selatan terpilih yang biasa disapa Egi itu mengatakan, Karang Taruna merupakan garda terdepan dalam upaya pelestarian seni budaya yang ada di Lampung Selatan.
Karena menurutnya, Karang Taruna telah berinisiatif melaksanakan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat untuk membangkitkan kembali minat keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian budaya lokal.
“Secara tidak langsung, kegiatan ini mempromosikan wisata dan budaya yang menjadi satu. Acara-acara seperti ini harus kita dukung demi melestarikan budaya kita sekaligus mempromosikannya,” kata Egi saat memberikan kata sambutan.
Oleh karena itu, Egi berpesan kepada seluruh pemuda-pemudi Lampung Selatan untuk berani kritis dan berani mengeluarkan ide-ide dan gagasan demi kemajuan Lampung Selatan.
“Mari kita bersama-sama berani mengeluarkan ide-ide dan gagasannya demi untuk kemajuan Kabupaten Lampung selatan kedepan,” pesannya.
Egi juga menyampaikan, bahwa dirinya akan mendukung kegiatan Karang Taruna kedepan agar dapat rutin dilaksanakan. Dimana, melalui kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemuda-pemudi dalam mengembangkan potensi daerah.
“Jadi nanti ke depan pemerintah daerah akan mensupport. Kita bikin acara yang lebih bagus, kita bikin acara yang lebih rutin. Melalui kegiatan seperti ini, anak-anak muda jadi lebih kreatif dan lebih mengenal budaya. Jadi ini adalah acara yang positif, untuk itu pemerintah harus hadir dan mendukung kegiatan positif seperti ini,” kata Egi. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

