Connect with us

DPRD

Anggota Komisi III DPRD Munir Abdul Konsen Lahirkan Strategi Tingkatkan PAD

Published

on

Alteripost Lampung – Kondisi keuangan Pemprov Lampung yang terbilang masih “morat-marit” dengan defisit keuangan riil demikian besar, dan tunda bayar hampir mencapai Rp 600 miliar, menggugah anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, untuk melahirkan strategi realistis guna memperkuat konsep eksekutif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Melihat kondisi nyata keuangan pemprov yang saat ini terbilang payah, ditambah mulai diberlakukannya opsen pajak, juga adanya Instruksi Presiden agar dilakukan efisiensi besar-besaran, maka Komisi III DPRD Lampung akan mencoba melahirkan strategi-strategi yang realistis guna peningkatan PAD,” kata Munir Abdul Haris, legislator asal PKB, Kamis (30/1/2025).

Diantara strategi realistis yang akan diusung dan didiskusikan dengan stakeholder terkait, menurut Munir, adalah memaksimalisasi objek pajak dan retribusi dari data perizinan berusaha.

“Sampai akhir 2024 kemarin terdapat 1.083 objek pajak atau retribusi dari data perizinan berusaha yang bisa dimaksimalkan. Tinggal bagaimana kesungguhan OPD melakukan akselerasinya di lapangan, dan Komisi III tentu mendorong serius dilakukannya berbagai upaya sesuai ketentuan perundang-undangan untuk meningkatkan PAD,” ucapnya seraya menyatakan, detail strategi realistis meningkatkan PAD yang digagasnya akan dibahas langsung dengan OPD terkait saat rapat dengar pendapat (RDP).

Dikatakan, guna menyeimbangkan sumber pendapatan yang ”hilang” akibat instruksi efisiensi, pemerintah daerah harus meningkatkan kemandirian fiskalnya. Pilihannya adalah mengoptimalkan sumber pendapatan mandiri melalui peningkatan PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan Lain-Lain PAD yang Sah.Munir menjelaskan, sebenarnya potensi PAD di Lampung sangat besar. Hanya saja karena database belum baik, ditambah pengawasan dan penegakan untuk merealisasikan potensi pajak dan retribusi belum maksimal, mengakibatkan perolehannya masih sangat kecil. Di 2024 saja hanya terealisasi Rp 3,3 triliun.

“Menurut saya, optimalisasi pajak dan retribusi daerah adalah langkah paling realistis yang harus dilakukan Pemprov Lampung selama tahun 2025 ini. Dengan perbaikan database dan hal-hal lainnya, saya optimis terjadi peningkatan PAD,” ucap politisi low profile itu dengan serius.

Ditambahkan, banyaknya kritikan tajam terkait kondisi keuangan Pemprov Lampung saat ini dari berbagai kalangan harusnya dijadikan “suplemen” bagi jajaran terkait guna memperbaiki kinerjanya. Bukan justru melakukan berbagai manuver guna menutupi kenyataan yang ada.

“Dalam kondisi keuangan yang prihatin ini, mari kita semua bergandeng tangan untuk meningkatkan PAD. Saya optimis, dibawah kepemimpinan Gubernur-Wagub baru nanti akan lahir semangat kebersamaan yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” tutur Munir.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading