Connect with us

DPRD

Ketua Pansus Mikdar Ilyas: Mendukung Upaya Akan Dilakukan Oleh Kementerian Pertanian

Published

on

Alteripost Lampung – Bandar Lampung, Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga DRPD Singkong menanggapi Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang mulai menyoroti polemik harga singkong di Provinsi Lampung.

Ketua Pansus Mikdar Ilyas mengatakan, pihaknya mendukung upaya yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian. “Berarti pemerintah pusat sudah mendengar dan ingin mengambil langkah,” ujar Mikdar, Senin, 27 Januari 2025.

Dari segi Kementerian Pertanian, bisa menata agar adanya peningkatan produksi singkong oleh Petani di Provinsi Lampung. Kementerian harus mendorong singkong menjadi tanaman yang masuk ke kategori tanaman ketahanan pangan. “Agar harga bisa ditata,” kata Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra itu.

Lanjut Mikdar, kementerian bisa mendorong adanya upaya subsidi pupuk untuk petani singkong. Lalu, kementerian bisa menyediakan bibit unggul dan menyediakan alat pertanian yang bisa meningkatkan produksi.

Namun polemik anjloknya harga singkong harus juga mendapat penanganan oleh Kementrian lain. Salah satunya Kementerian Perdagangan. Agar, adanya penataan soal impor singkong. Kementerian Perdagangan jangan mudah mengeluarkan izin impor. Jika ada upaya impor, menyarankan lembaga pemerintah seperti BUMN yang melakukan impor.

“Hal agar bisa mendapat pengawalan dan sesuai kondisi petani dan kondisi daerah. Jadi tidak dilepas secara bebas ke perusahaan swasta saja,” katanya.

Selain itu, Kementrian Perindustrian juga harus turun tangan pada polemik singkong. Kementrian Perindustrian juga bisa mendorong agar adanya produk turunan dari singkong, tidak hanya tepung tapioka saja.

“Semua kementerian (terkait) mesti terlibat, agar dibuat peraturan yang berpihak pada petani juga pengusaha. Mentan sudah gerak ini bagus, dan enggak mungkin kementerian lain enggak gerak. Kami harap pemerintah pusat secepatnya mengambil keputusan. Ini darurat, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.

Kesepakatan Harga

Sebelumnya, Pemprov Lampung bersama DPRD dan petani membuat kesepakatan harga Singkong menjadi Rp1.400 per kilogram dengan potongan tonase minimal 15 persen. Kesepakatan itu usai para petani menggelar aksi dan beraudiensi dengan DPRD Lampung dan Pemprov Lampung.

Namun ternyata sejumlah perusahaan tidak bisa menerapkan harga tersebut. Perusahaan tidak bisa menerima singkong dari petani dan menutup pabriknya.

Menurut Mikdar, alasan pengusaha menutup pabrik pembelian singkong oleh petani karena kualitas kadar air dan besaran singkong dianggap tidak sesuai. Sehingga perusahaan atau pabrik tidak sanggup membeli dengan harga kesepakatan awal.

“Menurut pengakuan mereka dengan kondisi singkong saat ini dan harga Rp1400 per kilo mereka rugi. Sementara petani meminta agar pengusaha menjalankan kesepakatan bersama,” tambahnya.

Dengan kondisi begini menurut Mikdar perlu peran pemerintah pusat untuk segera mengatasi persoalan yang ada. “Harus mencari solusi agar petani maupun pengusaha tidak sama-sama merugi. Maka yang bisa mengurai ini perlu peran pemerintah pusat agar dapat membuat semacam regulasi pasti perihal singkong ini,” ujarnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading