Connect with us

DPRD

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Air Bersih Hingga Alat Kebersihan Bagi Korban Banjir

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Jajaran fungsionaris DPD dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung menyalurkan bantuan air bersih, makanan, air mineral dan alat kebersihan kepada warga yang terdampak banjir di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung, Selasa (21/1/2025).

Titik lokasi yang disambangi yaitu Kampung Pulo Air Kelurahan Kuripan Teluk Betung Barat dan Gedung Pakuon Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Dan Perlu diketahui, bantuan yang disalurkan ke korban banjir hari ini melibatkan dana yang terkumpul dari uang registrasi peserta Soekarno Fun Run.

DPD PDI Perjuangan Lampung, Watoni Noerdin mengatakan, pihaknya bersama fraksi provinsi hari ini mengunjungi dan memberikan bantuan kepada korban terdampak banjir. Dirinya mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan kondisi masyarakat saat ini dalam mengatasi permasalahan banjir.

“Saat kami sampai di titik lokasi ternyata sudah ada pihak dari BPBD dan Damkar yang sedang berusaha untuk membersihkan sisa lumpur yang berada di sekitaran rumah warga dengan cara menyemprotkan air, tentu ini membutuhkan tenaga yang luar biasa. Hal ini lah yang menjadi perhatian pemerintah. Dan kita juga berterimakasih kepada Linmas yang cepat tanggap juga mengatasi masalah ini,”kata Watoni.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami mengaku prihatin atas bencana banjir yang menimpa sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.

“Dan memang pas sekali saat kami datang sedang ada BPBD dan Damkar yang sedang membersihkan lumpur di sekitaran rumah warga, jadi kami melihat kondisi disana memang termasuk parah, rumah jebol, elektronik rusak semua, banyak barang yang tidak bisa digunakan lagi, dan lumpur dimana-mana, kami benar-benar turut prihatin dengan kejadian ini,”ungkapnya.

Dirinya berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat serta musibah ini segera terselesaikan dan pemerintah dapat serius menangani permasalahan banjir di Kota Bandar Lampung.

“Kami berharap tidak ada banjir susulan mengingat hujan terkadang masih turun, dan semoga bapak ibu korban banjir dapat diberikan kesabaran dalam menghadapi masalah ini dan saya juga berharap pemerintah khususnya Bandar Lampung dapat serius menangani dan menuntaskan permasalahan bencana banjir yang melanda di sejumlah tempat”. Pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading