Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Bank Lampung Teken Addendum Shareholder Agreement dengan Bank Jatim

Published

on

Alteripost Jakarta – Pemegang saham pengendali Bank Lampung dan Bank Jatim melakukan penandatanganan Addendum Shareholder Agreement (SHA) terkait perubahan penyertaan modal, Selasa (4/2/2025) di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur Lampung Samsudin, terkait kolaborasi Kelompok Usaha Bank (KUB) kedua Bank Pembangunan Daerah tersebut.

Penandatanganan Addendum SHA ini adalah bagian penting dalam memenuhi persyaratan KUB antara Bank Lampung dan Bank Jatim yang menurut ketentuan POJK no.12/POJK.03/2020 harus memenuhi Modal Inti Minimum Rp 3 triliun.

Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf mengungkapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS -LB) yang digelar Bank Lampung, tanggal 22 Januari 2025 lalu salah satu hasil RUPS-LB adalah terkait perubahan penyertaan modal Bank Lampung.

Diakui Mahdi Yusuf dengan adanya perubahan nominal penyertaan modal Bank Lampung, dipastikan sama – sama saling menguntungkan. Baik bagi Bank Lampung maupun Bank Jatim” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Pusat Pengobatan Alternatif H. Abdul Azis Hadir di Jambi, Atasi Berbagai Keluhan Vitalitas

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jambi-
Masalah vitalitas sering menjadi penyebab utama terganggunya keharmonisan rumah tangga. Tentunya setiap permasalahan pasti ada solusinya. Seorang ahli terapi tradisional terpercaya, H. Abdul Azis, hadir dengan metode pengobatan alami yang telah terbukti ampuh membantu mengatasi berbagai keluhan masalah, terutama keluhan soal vitalitas bagi pria maupun wanita.

H. Abdul Azis juga merupakan ahli pembesar alat vital yang membuka praktek pengobatan alternatif di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya di Perumahan Aura Bimantara 3 Jalan Sidomuncul 2. Mayang. Simpang 111. Sipin Kecamatan Kota Baru, Jambi. Dalam penanganannya hanya cukup sekali datang dan hasilnya permanen, dijamin 100 persen aman dan tidak ada efek samping.

Dalam menjalankan kegiatan terapinya, Klinik H Abdul Azis sudah terdaftar dengan izin resmi nomor: AHU-079218.AH.01.35. Sehingga masyarakat yang hendak mencoba pengobatan H Abdul Aziz sehingga tak perlu khawatir.

Melalui metode terapi tradisional yang dipadukan dengan pijat, urut, totok, serta ramuan herbal alami, H. Abdul Azis mengaku telah membantu banyak pasien yang mengalami berbagai gangguan kebugaran dan vitalitas.

Tempat praktek yang berlokasi di Perumahan Aura Bimantara 3 Jalan Sidomuncul 2. Mayang. Simpang 111. Sipin Kecamatan Kota Baru, Jambi tersebut, melayani masyarakat setiap hari, termasuk pada hari libur. Selain pasien yang datang langsung ke lokasi praktek, tersedia pula layanan kunjungan atau panggilan sesuai kebutuhan. Berikut Nomor telepon/Whatssap 0855-7123-485.

Layanan Terapi untuk Pria

Berbagai keluhan yang sering dikonsultasikan oleh pasien pria antara lain:
Gangguan vitalitas dan kebugaran pria. Masalah kepercayaan diri akibat kondisi fisik tertentu. Gangguan ereksi dan ejakulasi dini, serta lemah syahwat. Penurunan gairah dan keluhan terkait diabetes yang berdampak pada vitalitas. Serta pemulihan kondisi pasca tindakan tertentu pada area vital.

Layanan Terapi untuk Wanita
Selain pria, layanan terapi juga diperuntukkan bagi wanita yang memiliki berbagai keluhan kesehatan, di antaranya:
– Perawatan kebugaran wanita.
– Konsultasi terkait program keturunan.
– Keluhan kesehatan reproduksi wanita.
– Perawatan area kewanitaan.

Tidak hanya fokus pada vitalitas, terapi yang ditawarkan juga mencakup konsultasi berbagai masalah kesehatan lainnya seperti: Asam urat, wasir atau ambeien, amandel, diabetes. Gangguan lambung, asma, kolesterol dan gangguan persendian.

Buka Setiap Hari di Jambi, bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai layanan terapi dan konsultasi, dapat langsung menghubungi: H. Abdul Azis –Pengobatan Terapi Tradisional. Hubungi Segera; Nomor telepon/Whatssap 0855-7123-485. (Konten Khusus)

Facebook Comments Box
Continue Reading