Ekonomi dan Bisnis
Ini Harapan Para Pemegang Saham Untuk Kinerja Bank Lampung Tahun 2025
Alteripost Bandar Lampung – Bank Lampung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Februari 2025, Senin (3/2/2025) di Ballroom Novotel Bandar Lampung.
Pj Gubernur Lampung Samsudin yang memimpin langsung pelaksanaan RUPS Bank Lampung menyampaikan beberapa hasil RUPS Tahunan dan RUPS-LB yang dihadiri oleh para pemegang saham Bank Lampung tersebut.
“Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan hari ini pertama, laporan dari Direksi. Banyak yang disampaikan dan pemegang saham secara keseluruhan menerima laporan kinerja Direksi untuk tahun buku 2024” ujar Pj Gubernur Lampung Samsudin.
Lebih lanjut Pj Gubernur Lampung menjelaskan hasil RUPS yang kedua laporan pengawasan yang dilakukan oleh Komisaris. Dimana semua pemegang saham menganggap pengawasan yang dilakukan komisaris sudah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan dan merasa puas dengan apa yang sudah dilakukan.
Saat disinggung tentang harapan untuk kinerja Bank Lampung ditahun 2025, Pj Gubernur Lampung Samsudin menyatakan harapan untuk kinerja Bank Lampung di tahun 2025 tentu karena ini adalah bisnis keuangan, bisnis selalu untung dan selalu diharapkan adalah ada nilai keuntungan yang lebih
“Untuk itu ditahun 2025 kami harapkan Bank Lampung bisa menambah laba lebih besar lagi dari tahun sebelumnya dan itu yang disampaikan dari hasil keputusan” katanya.
Ditahun 2025 laba Bank Lampung ditargetkan kurang lebih dapat mencapai angka Rp200 Milyar. (*)
Ekonomi dan Bisnis
OJK dan Pemprov Lampung Jajaki Penerbitan Obligasi Daerah Untuk Percepat Pembangunan
Alteripost Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar pertemuan strategis di Kantor OJK Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas peluang penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif, berkelanjutan, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan pembiayaan proyek-proyek strategis daerah tidak terkendala keterbatasan anggaran di masa mendatang.
Pertemuan yang dipimpin Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menjadi langkah awal dalam mengidentifikasi peluang serta persiapan yang diperlukan apabila Pemerintah Provinsi Lampung memanfaatkan instrumen pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Instrumen obligasi maupun sukuk daerah dinilai dapat menjadi alternatif untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Dalam diskusi tersebut juga dibahas berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan regulasi, kapasitas fiskal daerah, tata kelola, pemilihan proyek yang layak dibiayai, hingga kemampuan pembayaran kembali agar kesehatan fiskal daerah dan kepercayaan investor tetap terjaga.
Kebutuhan akan instrumen obligasi atau sukuk daerah dinilai semakin relevan seiring penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dan keterbatasan APBD di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan infrastruktur guna mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Kondisi tersebut membuka peluang bagi Lampung untuk menjadi pionir nasional dalam pemanfaatan instrumen pembiayaan daerah. Selain menawarkan fleksibilitas pembayaran pokok saat jatuh tempo, obligasi dan sukuk daerah juga memungkinkan penentuan imbal hasil serta tenor yang sesuai kebutuhan, dilengkapi fitur buyback tanpa penalti dan fleksibilitas pendanaan bertahap untuk berbagai proyek.
Implementasi skema ini diharapkan dapat mendiversifikasi sumber pembiayaan pemerintah daerah, memperkuat tata kelola keuangan, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang investasi yang aman bagi masyarakat.
Ke depan, obligasi daerah maupun sukuk daerah berpotensi digunakan untuk mendukung berbagai proyek strategis, seperti pembangunan infrastruktur produktif, pengembangan ekonomi hijau, peningkatan konektivitas, pengelolaan lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Selain membahas instrumen pembiayaan daerah, forum tersebut juga mendiskusikan penyusunan Peta Jalan Pengelolaan Karbon Provinsi Lampung serta pengembangan Program DesaKu Maju Lampung “Agrifuture”. Ketiga agenda tersebut dinilai saling berkaitan dalam mewujudkan pembangunan Lampung yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.
Program DesaKu Maju menargetkan transformasi 2.446 desa di Provinsi Lampung menuju status maju dan mandiri. Program ini diawali melalui proyek percontohan di 30 desa yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
Melalui pengembangan subsektor peternakan sapi potong, program ini menerapkan pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan bibit unggul, pakan mandiri, dan pupuk hayati, hingga penggemukan ternak, pencatatan digital melalui e-Livestock, hilirisasi produk daging, pengolahan limbah berbasis zero waste, serta integrasi pasar.
Dengan skema kemitraan tertutup (close loop) bersama pihak swasta untuk meminimalkan risiko perbankan, fase awal atau quick wins selama 12 bulan pertama ditargetkan mampu mencetak 300 peternak muda aktif, membentuk 30 klaster komunal, serta mendirikan tiga koperasi peternak.
Menanggapi peluang tersebut, Mulyadi Irsan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera membentuk tim khusus guna menindaklanjuti rencana penerbitan obligasi dan sukuk daerah, sekaligus menyusun regulasi pendukung Program DesaKu Maju Agrifuture.
“Pemerintah Provinsi Lampung juga akan melakukan deep dive analysis agar instrumen ini mampu memberikan dampak yang seimbang dan nyata bagi sektor pemerintahan maupun swasta,” ujarnya.
OJK menilai Lampung memiliki potensi ekonomi yang kuat, ditopang sektor pertanian, perkebunan, logistik, pariwisata, dan sumber daya alam yang melimpah.
Dengan perencanaan yang matang dan tata kelola yang baik, berbagai instrumen pembiayaan inovatif diyakini dapat menjadi katalis percepatan pembangunan daerah.
Hasil pertemuan ini akan menjadi masukan penting dalam penyusunan langkah lanjutan, termasuk kajian kelayakan, pemetaan proyek prioritas, penguatan kapasitas kelembagaan, serta penyusunan peta jalan yang komprehensif apabila Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk mengembangkan instrumen obligasi atau sukuk daerah.
Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut bertujuan menghadirkan sumber pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan guna mendukung transformasi ekonomi daerah menuju pertumbuhan yang lebih inklusif, hijau dan berdaya saing.
“OJK ingin memastikan bahwa setiap instrumen pembiayaan yang dikembangkan bukan sekadar menambah sumber dana pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan membangun Lampung yang lebih maju serta berkelanjutan,” tegas Otto Fitriandy.(*)

