Lampung
Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PIT POGI 2027, Targetkan Dampak Besar bagi Kesehatan dan Ekonomi
Alteripost Bandar Lampung – Provinsi Lampung resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Tahun 2027. Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan siap mendukung persiapan penyelenggaraan sekaligus menjadikan momentum tersebut untuk memperkuat kolaborasi dalam peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menerima audiensi jajaran Pengurus Pusat (PP) POGI dan POGI Cabang Lampung di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Senin (27/7/2026).
Wagub Jihan mengatakan, banyak ruang kolaborasi yang dapat dibangun antara Pemerintah Provinsi Lampung dan POGI, khususnya dalam mendukung program kesehatan ibu, bayi baru lahir, dan kesehatan reproduksi.
“Momentum PIT POGI 2027 menjadi kesempatan yang baik untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan POGI. Kami berharap nantinya dapat diwujudkan dalam bentuk kerja sama yang konkret untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak,” ujar Wagub Jihan.
Pemerintah Provinsi Lampung, Lanjut Wagub Jihan, juga membuka peluang mengintegrasikan program kesehatan ibu dan reproduksi ke dalam Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi program nasional.
Wagub Jihan meminta jajaran Pemprov Lampung melalui Dinas Kesehatan, dan POGI Lampung segera menyusun langkah teknis serta kebutuhan penyelenggaraan PIT 2027 agar seluruh persiapan dapat dimatangkan sejak dini.
“Nanti secara teknis silakan dirumuskan bersama. Apa saja yang dapat dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyukseskan PIT 2027 sehingga menjadi momentum kolaborasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PP POGI, dr. Ulul Albab, Sp.OG., mengatakan penunjukan Lampung sebagai tuan rumah PIT POGI 2027 merupakan hasil keputusan Pengurus Pusat setelah melalui proses seleksi sejak Kongres Obstetri dan Ginekologi Indonesia (KOGI) di Bali pada 2023.
Menurutnya, saat itu Lampung bersaing dengan sejumlah daerah, termasuk Palembang, untuk menjadi penyelenggara kegiatan ilmiah nasional tersebut.
“Kami mengucapkan selamat kepada POGI Lampung karena telah dipercaya menjadi tuan rumah Pertemuan Ilmiah Tahunan POGI Tahun 2027. Ini merupakan amanah besar sekaligus kepercayaan dari Pengurus Pusat,” ujarnya.
Ulul menjelaskan, PIT POGI merupakan agenda ilmiah tahunan berskala nasional yang diikuti sekitar 3.000 hingga 4.000 dokter spesialis obstetri dan ginekologi dari seluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung selama lima hingga tujuh hari dan meliputi pra-PIT, workshop, sidang ilmiah, kegiatan organisasi, hingga malam kebudayaan.
Selain meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, penyelenggaraan PIT juga diyakini memberikan dampak ekonomi bagi daerah tuan rumah karena sebagian besar peserta datang bersama keluarga.
“Biasanya jumlah peserta mencapai 3.000 sampai 4.000 orang. Jika bersama keluarga, jumlah pengunjung bisa dua kali lipat. Ini menjadi peluang besar untuk menggerakkan sektor pariwisata, perhotelan, kuliner, transportasi, hingga UMKM di daerah penyelenggara,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua POGI Cabang Lampung, dr. Dino Rinaldy, Sp.OG., mengatakan pihaknya mulai mempersiapkan penyelenggaraan PIT 2027 sekaligus memperkuat implementasi program nasional POGI bertajuk SPRINT (Selamatkan Perempuan Indonesia), yang berfokus pada penurunan angka kematian ibu melalui penguatan layanan kesehatan perempuan.
Ia menyebutkan, POGI Lampung yang beranggotakan sekitar 110 dokter spesialis obstetri dan ginekologi telah aktif mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari audit kematian maternal, pelatihan penanganan kegawatdaruratan ibu dan bayi baru lahir, pendampingan puskesmas, hingga skrining kanker serviks dan kehamilan berisiko tinggi.
Menurut Dino, penyelenggaraan PIT POGI 2027 juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah melalui peningkatan kunjungan wisata, okupansi hotel, perputaran ekonomi lokal, promosi UMKM, sektor transportasi, serta penguatan citra Lampung sebagai daerah tujuan penyelenggaraan kegiatan nasional.
“Kami menargetkan PIT POGI 2027 sukses dari sisi penyelenggaraan, jumlah peserta, maupun manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, kami membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.(*)
Lampung
Di Forum Rekonsiliasi, Pemprov Lampung Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Kepesertaan BPJS Kesehatan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memperkuat tata kelola kepesertaan BPJS Kesehatan guna menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut tertuang dalam Acara Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemerintah Provinsi Lampung Triwulan II Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung di Hotel Emersia, Bandarlampung, Senin (27/7/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya bergantung pada rumah sakit maupun tenaga kesehatan, tetapi juga didukung oleh tata kelola administrasi yang baik, mulai dari akurasi data kepesertaan, ketertiban pembayaran iuran, hingga pengelolaan administrasi yang akuntabel.
Menurutnya, forum rekonsiliasi tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN, supaya masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan.
“Forum ini bukan hanya menjadi kegiatan mencocokkan angka atau dokumen, tetapi memastikan setiap masyarakat Lampung memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Marindo menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang masih tertunda pada tahun ini. Menurutnya, meskipun dihadapkan pada tantangan pengelolaan anggaran daerah, penyelesaian kewajiban tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa penyelesaian pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah melalui koordinasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, dan Bappeda agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Marindo berharap penyelesaian kewajiban pembayaran iuran periode sebelumnya dapat dituntaskan pada triwulan ketiga tahun ini sehingga mekanisme pembayaran iuran pada tahun 2027 dapat berjalan lebih tertib dan tepat waktu.
Ia menambahkan, di tengah berbagai tantangan ekonomi, keberlangsungan Program JKN memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Selain penyelesaian kewajiban pembayaran iuran, Marindo juga mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penetapan peserta penerima bantuan iuran sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk menghindari tumpang tindih pembiayaan.
“Mari kita berdiri pada pijakan yang sama, berbicara berdasarkan data, menggunakan DTSEN sesuai amanat Presiden, sehingga kita dapat melihat secara jelas masyarakat mana yang diintervensi oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota,” katanya.
Marindo juga meminta pemerintah kabupaten/kota mulai memperkuat kemandirian pembiayaan peserta JKN melalui penganggaran sejak tahap perencanaan APBD sehingga pembagian tanggung jawab pembiayaan dapat berjalan lebih proporsional.
“Tujuan kita bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Tujuan kita adalah memastikan setiap masyarakat Lampung memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui rekonsiliasi ini, Pemprov Lampung bersama BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat sinergi, meningkatkan akurasi data kepesertaan, serta memastikan pengelolaan iuran JKN berjalan tertib, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai upaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat. (Rls)

