Connect with us

Bandar Lampung

Disdukcapil Ajak Taring Edukasi Masyarakat Hilangkan Stigma Negatif Dalam Kepengurusan Pencatatan Sipil

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung ajak Organisasi Pers Pewarta Dalam Jaringan (Taring) Lampung, edukasi masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif tentang layanan dokumen pencatatan sipil di Disdukcapil.

Ajakan itu disampaikan Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, saat menerima kunjungan pengurus Taring Lampung, di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2025).

Pers, kata dia, berperan penting dalam menghilangkan stigmatisasi mengenai hal tersebut.

“Bicara mengenai Disdukcapil, masih ada masyarakat yang underestimate tentang layanan kami. Statemennya, pungli (pungutan liar) minta duit baru bisa cetak KTP, padahal itu tidak ada sama sekali pada kami,” tegas Febriana.

Dalam memproses dokumen pencatatan sipil, kata wanita alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, saat ini sudah berbasis teknologi dan informasi (TI). Sehingga, celah praktik pungli terhadap masyarakat sangat kecil.

“Bahkan sekarang masyarakat sudah bisa mengakses sendiri secara online dalam kepengurusan dokumen tanpa harus datang ke Disdukcapil. Kecuali bagi disabilitas atau lansia, kami masih melayani secara offline,” katanya.

Kesempatan itu, ia berharap kepada para jurnalis tergabung dalam Taring, turut serta menyosialisasikan mengenai tata cara kepengurusan pencatatan sipil dalam memberikan informasi pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Berbasis IT itu sudah tuntutan zamannya, dan tidak bisa lagi mengolah berkas untuk mengambil keuntungan dalam kepengurusan pencatatan sipil. Insyallah, kami akan menjaga amanah kerja dengan baik sesuai arahan Wali Kota Bunda Eva Dwiana,” katanya.

Sementara itu Ketua Taring Lampung, Yusmart DS, mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam hal kepengurusan dokumen pencatatan sipil secara online.

Langkah tepat Disdukcapil itu, bertujuan meningkatkan lingkungan yang bersih, efisien, transparan, dan akuntabel. Terlebih, sambung dia, hal itu menjadi salah satu komitmen Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terhadap masyarakat Kota Tapis Berseri.

“Kami (Taring) akan ikut membantu mengedukasi masyarakat bahwa kepengurusan dokumen pencatatan sipil di Disdikdukcapil tanpa pungli. Komitmen Ibu Febriana harus didukung demi terciptanya good governance di Pemkot Bandar Lampung,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

MTQ ke-55 Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Alquran

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 resmi dimulai. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan agar kemeriahan kompetisi membaca, menghafal, memahami, dan menghayati Alquran tidak berhenti sebatas panggung perlombaan.

Pesan tersebut disampaikan Eva Dwiana saat membuka MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung di Stadion Mini Way Dadi, Sabtu malam (26/9/2026).

Menurut Eva, tantangan utama setelah pelaksanaan MTQ adalah bagaimana nilai-nilai Alquran benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Ia menegaskan, MTQ bukan sekadar arena untuk menentukan peserta terbaik dalam setiap cabang perlombaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membumikan Alquran sekaligus membentuk masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.

“MTQ bukan sekadar ajang untuk menunjukkan kemampuan dalam membaca, menghafal, memahami dan menghayati Alquran. Lebih dari itu, MTQ merupakan ikhtiar kita untuk membumikan Alquran dalam kehidupan,” ujar Eva.

Karena itu, Eva menilai tema MTQ ke-55, yakni “Dengan Semangat MTQ Kita Wujudkan Masyarakat yang Berilmu, Berakhlak dan Cinta Alquran dalam Kehidupan Sehari-hari”, sejalan dengan tujuan yang ingin dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, Camat Sukabumi sekaligus tuan rumah pelaksanaan MTQ, Sahrial, S.Sos., M.M., mengatakan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 diikuti sebanyak 402 kafilah dan 40 official dari 20 kecamatan.

Menurut Sahrial, sebanyak 77 dewan hakim turut dilibatkan dalam pelaksanaan MTQ. Para dewan hakim tersebut berasal dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung, serta pimpinan pondok pesantren.

“Pelaksanaan MTQ berlangsung mulai 26 hingga 29 September 2026,” katanya.

Ia menambahkan, panitia telah menyiapkan sembilan mimbar yang akan digunakan untuk berbagai cabang perlombaan selama pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung.

Melalui pelaksanaan MTQ tersebut, diharapkan semangat mencintai dan mengamalkan Alquran tidak hanya terlihat selama perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Bandar Lampung. (Agus)

Facebook Comments Box
Continue Reading