Ekonomi dan Bisnis
Kolaborasi Dengan Mahasiswa, OJK Lakukan Edukasi di Desa Sinar Banten
Alteripost Lampung Tengah – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Mahasiswa KKN Universitas Lampung, menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada masyarakat Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Acara yang bertemakan Sosialisasi Cerdas Finansial “Waspada pinjaman online ilegal dan ancaman judi online” telah dihadiri oleh 100 orang yang terdiri dari mahasiswa/i, Dosen Pendamping, perangkat desa dan warga desa.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Sinar Banten dibuka oleh Bapak Pandu Silaban, S.TP., selaku Camat Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Maya Riantini, S.P., M.Si. selaku dosen pembimbing lapangan Universitas Lampung, dan Kepala Desa Sinar Banten.
Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK menyampaikan materi mengenai kelembagaan OJK, waspada pinjaman online illegal dan investasi ilegal, serta judi online. Selain itu, disampaikan juga mengenai Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai kanal pelaporan tindak pidana penipuan di sektor jasa keuangan yang merupakan inisiatif dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI).
Untuk kegiatan ini, Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya memilih layanan keuangan yang aman serta terpercaya dari bahaya aktivitas ilegal sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan serta dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat di desa. “Praktik keuangan ilegal dapat merugikan masyarakat, tidak hanya secara finansial, tetapi juga social”. Ungkap Otto.
Di sisi lain, Pandu Silaban selaku Camat Kecamatan Bekri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK atas pelaksanaan kegiatan ini. “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi finansial yang diinisiasi OJK bersama dengan mahasiswa KKN Universitas Lampung ini, masyarakat lebih bisa memahami bahaya yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal, investasi ilegal dan judi online” ujarnya. (*)
Ekonomi dan Bisnis
Siapkan Data Berkualitas, BPS dan OJK Lampung Latih Petugas SNLIK 2026
Alteripost Lampung – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, bersama dengan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Petugas Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026. Acara pembukaan ini dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Lampung, pada Rabu (26/11).
Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menekankan bahwa kualitas data merupakan fondasi penting bagi perumusan kebijakan yang efektif. Ia menyebut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan adalah instrumen utama dalam memotret sejauh mana masyarakat Lampung telah melek finansial dan memiliki akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
“Petugas lapangan memiliki peran yang sangat penting. Keakuratan dan validitas data yang Bapak/Ibu kumpulkan akan menjadi peta jalan bagi OJK dan Pemerintah Daerah dalam merancang program-program yang tepat sasaran,” ujar Ahmadriswan.
Senada dengan BPS, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, juga menegaskan akurasi data SNLIK nantinya akan menjadi landasan strategis perumusan program inklusi keuangan. “Survei ini menjadi salah satu bagian dari kita dalam mengambil kebijakan strategis, supaya indeks literasi dan insklusinya meningkat,” kata Otto Fitriandy.
Ia pun menambahkan, literasi dan inklusi keuangan merupakan pilar utama dalam membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh. Melalui survei ini, OJK menargetkan perolehan data yang presisi untuk memperluas jangkauan akses keuangan ke seluruh lapisan masyarakat Lampung, terutama di wilayah yang masih minim terjangkau.
Pelatihan yang akan dilangsungkan selama 3 hari (26-28 November 2025) ini dirancang agar dapat membekali para petugas memiliki pemahaman metodologi dan teknik pendataan yang seragam, sehingga dalam pelaksanaan surveinya nanti mereka sudah memiliki bekal yang cukup guna memastikan hasil SNLIK Tahun 2026 dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya.(*)

