Connect with us

Lampung

Purnama Wulan Sari Mirzani Djausal Dilantik sebagai Ketua TP. PKK dan Ketua TP. Posyandu Provinsi Lampung

Published

on

Alteripost Jakarta – Purnama Wulan Sari Mirzani Djausal dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) dan Ketua TP. Posyandu Provinsi Lampung oleh Ketua Umum TP. PKK sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian, di Aryanusa Ballroom, Lt. 2 Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (20/02/2025).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum TP. PKK Nomor 002/KEP/PKK.PST/II/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua TP. PKK pada 34 Provinsi. Dan Surat Keputusan Ketua Umum TP. Posyandu Nomor 002/KEP/Posyandu.PST/II/2025.

Dalam kegiatan tersebut, Purnama Wulan Sari yang didampingi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dilantik bersama Ketua TP. PKK dan Ketua TP. Posyandu Provinsi se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Ny. Tri Tito Karnavian menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Kamis (20/03/2025) pagi.

“Kami yakin, di bawah kepemimpinan bapak ibu Gubernur yang juga sebagai Ketua Pembina TP PKK dan penasehat TP Posyandu Provinsi, Sinergi antara Pemerintah Daerah dan PKK serta posyandu akan semakin kuat dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” ucapnya.

“Saya juga mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan kepada Ibu-Ibu, dimana peran Ibu nanti tidak hanya sebatas jabatan sebagai ketua tetapi adalah panggilan untuk membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

PKK dan Posyandu merupakan dua pilar utama dalam pembangunan keluarga dan masyarakat, oleh karenanya Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa amanah yang diemban oleh Ketua TP. PKK Provinsi sekaligus Ketua TP. Posyandu Provinsi memiliki kedudukan dan peran yang strategis untuk mendukung pembangunan di daerah.

“Melalui PKK kita menggerakkan program-program yang mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga. Sementara, posyandu menjadi ujung tombak dalam enam bidang SPM dasar,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menekankan kembali peran Pembinaan Kesejahteraan Keluarga untuk mendukung dan membantu pelaksanaan program pembangunan.

“Oleh karena itu, organisasi ini memiliki jaringan yang sudah ekspansif sampai dengan ke rumah tangga, semua desa ada PKK. Artinya PKK ini memiliki potensi untuk bisa digerakkan untuk hal-hal yang positif. Diantaranya membantu program Pemerintah, baik pusat maupun daerah,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).

Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.

Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.

Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading