Lampung Selatan
Usai Dilantik Presiden, Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar Ikuti Proses Sertijab Kepala Daerah di Provinsi Lampung
Grahapost Jakarta – Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar mengikuti acara serah terima jabatan (sertijab) kepala daerah di Provinsi Lampung yang baru dilantik, pada Kamis (20/2/2025).
Prosesi sertijab yang dipimpin langsung Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela ditandai penandatanganan berita acara serah terima jabatan yang berlangsung di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat.
Turut hadir juga, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Niena Kirana Ario Bimo Nandito, jajaran Anggota DPR Republik Indonesia Dapil Provinsi Lampung, dan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Lampung, Samsudin.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar beserta Jajaran, Ketua DPRD kabupaten se-Provinsi Lampung, para sekretaris daerah, dan jajaran pejabat utama di lingkungan pemerintahan se-Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung, Rahmad Mirzani Djausal menyampaikan, jika proses pelantikan yang telah dilaksanakan bukanlah tujuan akhir dari perjuangan yang selama ini ditempuh, tetapi hal itu menjadi awal perjuangan di daerah Lampung.
“Ini semua menjadi titik awal untuk mengawali perjuangan, menyelesaikan beragam tantangan yang akan dihadapi, demi Provinsi Lampung yang lebih maju,” kata Rahmad Mirzani Djausal.
Lebih lanjut Rahmad Mirzani Djausal mengatakan, jika sebagai gubernur dirinya menyadari akan perannya yang tidak hanya menjalankan pemerintahan daerah saja, tetapi juga memiliki peran sebagai perwakilan pemerintah pusat di Lampung.
“Akan banyak agenda yang kita lakukan, termasuk lima target besar pemerintah pusat, yaitu meningkatnya pendapatan perkapita, pengentasan kemiskinan, penguatan peran Indonesia di pentas dunia, peningkatan kualitas SDM, dan pengurangan emisi gas rumah kaca dari pembangunan berkelanjutan,” jelas Rahmad Mirzani Djausal.
Untuk itu, lanjut Rahmad Mirzani Djausal, misi yang telah dibuat gubernur dan wakil gubernur, akan memaksimalkan program pemerintah pusat di Lampung, dan itu akan menjadi keunggulan untuk meningkatkan kualitas perbaikan di Provinsi Lampung.
“Permasalahan yang akan kita hadapi di tiap-tiap daerah, jelas memerlukan kerja sama dan gotong royong antara pemerintah desa, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat,” ujarnya.
Sementara, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyatakan kesiapannya untuk berkonstribusi dan bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam upaya mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di daerah.
“Saya yakin, dengan sinergi terbaik, insyaallah kita bisa bersama-sama mengatasi permasalahan semua itu. Demi mewujudkan Provinsi Lampung pada umumnya, dan Kabupaten Lampung Selatan pada khususnya,” tegas Radityo Egi Pratama. (Abd)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

