Connect with us

Lampung Selatan

Komisi III DPRD Lamsel Investigasi Limbah PT. Ciomas Adisatwa

Published

on

Alteripost Kalianda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) melakukan kunjungan kerja ke PT. Ciomas Adisatwa Unit Lampung yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, pada Senin (24/2/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai Way Katibung akibat limbah perusahaan.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan Yuti Rama Yanti, Wakil Ketua Komisi III Polmal Sinaga, Sekretaris Komisi III Suhar Pujianto, serta anggota Komisi III lainnya, termasuk Waris Basuki, Bayu Prasetya, Bowo Edy Anggoro, Hendri Gunawan, Ismail, Yudi Suprayoga, Gilang Satria Riandy, dan Rusdianti. Selain itu, hadir pula Kabid Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Sidomulyo, Rohidin, Kepala UPT Puskesmas Sidomulyo Bambang Priyanto, serta Kepala Desa Talang Baru.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, menyampaikan bahwa hasil pengecekan langsung ke lokasi menunjukkan bahwa proses pembuangan limbah PT. Ciomas Adisatwa telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Memang betul, air yang dibuang ke sungai sudah memenuhi standar baku mutu, jadi tidak ada limbah berbahaya seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Kami bersama Komisi III, Dinas Lingkungan Hidup, dan Puskesmas setempat sudah memastikan hal ini,” ujar Yuti saat diwawancarai di kantor PT. Ciomas Adisatwa.
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Selatan, Suhar Pujianto, juga menegaskan bahwa air di saluran sungai yang diperiksa aman berdasarkan hasil uji laboratorium.
“Kami sudah menjalankan tugas kami dengan mengecek laporan masyarakat, dan hasilnya air di sungai tersebut masih dalam kategori aman,” kata Suhar.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rudy Yunianto, juga memastikan bahwa limbah PT. Ciomas Adisatwa tidak menimbulkan pencemaran.
“Untuk limbah PT. Ciomas, kami pastikan aman,” tuturnya singkat.
Selain meninjau limbah, dalam kunjungan ini juga dibahas mengenai tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). PT. Ciomas Adisatwa berkomitmen untuk membantu masyarakat sekitar dengan menyediakan akses air bersih melalui pembangunan sumur bor.
“Pihak PT. Ciomas Adisatwa akan memberikan bantuan sumur bor untuk masyarakat setempat. Lokasi dan tempatnya sudah disiapkan oleh pihak desa, dan tadi sudah dikonfirmasi langsung oleh kepala desa,” jelas Yuti. (*)
Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading