Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Ni Ketut Dewi Nadi Ucap Terimakasih Untuk Masyarakat Lamteng

Published

on

Alteripost Lampung Tengah – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, resmi menutup rangkaian kegiatan resesnya dengan menggelar pertemuan bersama masyarakat setempat di halaman Rumah Aspirasi KDN, Kecamatan Ramadewa, Kabupaten Lampung Tengah. Jumat (28/2/2025).

Acara yang berlangsung penuh keakraban dan kebersamaan ini menjadi momen penting bagi Dewi Nadi untuk bersilaturahmi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mendukungnya.

Dewi Nadi, yang juga merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung dan Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Ramadewa, khususnya yang telah memberikan dukungan penuh selama ini.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Ramadewa yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk mengemban amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung selama dua periode,” ujar Dewi Nadi dengan penuh haru.

Dewi Nadi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung perjalanan politiknya, yang pada akhirnya membawanya menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung. Ia menegaskan bahwa keberhasilannya tidak terlepas dari dukungan dan doa masyarakat setempat, yang selalu memberikan semangat dan harapan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Dewi Nadi juga mengungkapkan rasa syukurnya atas terpilihnya Ardito-Komang Koheri sebagai kepala daerah di Kabupaten Lampung Tengah. “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pasangan Bapak Ardito dan Bli Komang dalam pemilihan kepala daerah lalu. Alhamdulillah, beliau terpilih sebagai kepala daerah di Kabupaten Lampung Tengah, dan bersama-sama kita akan terus bekerja untuk memajukan daerah ini,” tambah Dewi Nadi.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading