DPRD
Anggota DPRD Ni Ketut Dewi Nadi Ucap Terimakasih Untuk Masyarakat Lamteng
Alteripost Lampung Tengah – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, resmi menutup rangkaian kegiatan resesnya dengan menggelar pertemuan bersama masyarakat setempat di halaman Rumah Aspirasi KDN, Kecamatan Ramadewa, Kabupaten Lampung Tengah. Jumat (28/2/2025).
Acara yang berlangsung penuh keakraban dan kebersamaan ini menjadi momen penting bagi Dewi Nadi untuk bersilaturahmi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mendukungnya.
Dewi Nadi, yang juga merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung dan Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Ramadewa, khususnya yang telah memberikan dukungan penuh selama ini.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Ramadewa yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk mengemban amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung selama dua periode,” ujar Dewi Nadi dengan penuh haru.
Dewi Nadi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung perjalanan politiknya, yang pada akhirnya membawanya menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung. Ia menegaskan bahwa keberhasilannya tidak terlepas dari dukungan dan doa masyarakat setempat, yang selalu memberikan semangat dan harapan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Dewi Nadi juga mengungkapkan rasa syukurnya atas terpilihnya Ardito-Komang Koheri sebagai kepala daerah di Kabupaten Lampung Tengah. “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pasangan Bapak Ardito dan Bli Komang dalam pemilihan kepala daerah lalu. Alhamdulillah, beliau terpilih sebagai kepala daerah di Kabupaten Lampung Tengah, dan bersama-sama kita akan terus bekerja untuk memajukan daerah ini,” tambah Dewi Nadi.(*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

