DPRD
DPRD Provinsi Lampung Soroti Kinerja KPU
Alteripost Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menjadi sorotan setelah menggelar acara FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 pada 2-4 Maret 2025, di Hotel Emersia Bandar Lampung.
Padahal, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan arahan tegas tentang efisiensi anggaran, termasuk larangan mengadakan kegiatan pemerintah di hotel jika tidak memiliki urgensi tinggi. Namun, keputusan KPU Lampung untuk menyelenggarakan acara di hotel berbintang ini menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS.
“Presiden telah menginstruksikan agar anggaran negara digunakan secara optimal dan tidak dihamburkan untuk kegiatan yang kurang esensial. Kegiatan ini jelas bertentangan dengan arahan tersebut,” tegas Budiman di Bandar Lampung, Senin (3/3/2025).
Budiman menambahkan, salah satu kebijakan efisiensi yang ditekankan Presiden adalah larangan menggelar acara di hotel bagi kementerian dan lembaga negara, kecuali kegiatan tersebut berskala prioritas tinggi. “Prinsip efisiensi ini seharusnya berlaku bagi semua lembaga negara, termasuk KPU. Jika tidak mendesak, sebaiknya kegiatan seperti ini tidak dilakukan,” ujarnya.
Meski mendapat kritik, KPU Lampung tetap melaksanakan acara tersebut, yang juga mencakup evaluasi dan pemberian penghargaan. Budiman menegaskan, lembaga negara harus patuh dan disiplin dalam mengikuti arahan efisiensi anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah.
“Kita harus sejalan dengan visi pemerintah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) dan instruksi terkait efisiensi anggaran,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua pihak. “Penggunaan anggaran yang tidak efektif dapat menghambat upaya pemerintah dalam mengelola keuangan negara dengan lebih baik,” ujar Budiman.
Politisi Demokrat ini pun menekankan pentingnya disiplin anggaran di kalangan lembaga pemerintahan. “Dukungan terhadap visi pemerintahan Presiden Prabowo dalam penghematan anggaran harus dijalankan secara optimal,” tutup Budiman.
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami saat membuka acara menjelaskan, bahwa FGD ini merupakan rangkaian kegiatan evaluasi yang sebelumnya telah dilakukan secara berjenjang di KPU kabupaten/kota pada 22-27 Februari 2025.(*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

