Hukum dan Kriminal
Rombongan Massa dari Jakarta Datangi Kampus Malahayati, Polisi Imbau Penyelesaian Damai
Alteripost Lampung – Situasi di Kampus Malahayati, Kota Bandar Lampung, masih belum menemui titik terang setelah rombongan massa dari Tanjung Priuk, Jakarta, tiba pada Minggu (2/3/2025) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB.
Sekitar 200 orang dari Yayasan Teknologi Bandar Lampung datang dengan menggunakan tiga unit bus, diduga untuk mengambil alih aset kampus yang masih dikuasai kelompok lain.
Kedatangan mereka mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Kapolsek Kemiling beserta jajarannya segera bergerak ke lokasi setelah menerima informasi adanya potensi penguasaan gedung kampus.
Sementara itu, kelompok massa lain, termasuk eks satpam dan kelompok Ambon dari pihak Khadafi (Rektor Universitas Malahayati) telah bersiap menyambut kedatangan mereka.
“Polresta Bandar Lampung langsung turun untuk mencegah eskalasi konflik. Kami berupaya mengedepankan dialog dan menghindari bentrokan fisik,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Sekitar pukul 04.46 WIB, massa dari Yayasan Teknologi Bandar Lampung berhasil masuk ke area kampus dan bertemu dengan Ketua Kelompok Ambon, Lexsi.
Negosiasi antara kedua pihak berlangsung hingga pukul 05.14 WIB, saat Kapolresta Bandar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay Lampung tiba di lokasi.
Namun, hingga kini mediasi masih berjalan dan kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan tidak bertindak anarkis. Penyelesaian konflik harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Yuni.
Hingga saat ini, Polresta Bandar Lampung masih berada di lokasi untuk memonitor perkembangan situasi dan memastikan kondisi tetap kondusif.
“Kami meminta semua pihak menahan diri dan mengutamakan jalur mediasi. Jangan sampai perselisihan ini merugikan mahasiswa maupun citra institusi pendidikan,” kata Kombes Yuni.
Polda Lampung juga memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Jika ada pelanggaran hukum, tentu akan ditindak sesuai aturan,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar konflik internal yayasan tidak berdampak pada aktivitas akademik di Kampus Malahayati.
“Mahasiswa dan tenaga pendidik tidak boleh terganggu dengan polemik ini. Kami akan terus mengawal agar situasi tetap aman,” tutup Kombes Yuni.
Polda Lampung mengajak semua pihak untuk mempercayakan penyelesaian sengketa ini kepada jalur hukum dan menghindari tindakan provokatif yang dapat memperkeruh keadaan.(*)
Hukum dan Kriminal
Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana di Bank Syariah Menuai Sorotan, Sahdana Desak APH Bergerak
Alteripost.co, Waykanan-
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Waykanan yang kini mulai ditangani Polda Lampung mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dugaan permainan dana negara yang melibatkan oknum di internal bank tersebut disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mengungkapkan bahwa sebelumnya persoalan tersebut sempat ditangani Inspektorat Waykanan. Namun, menurutnya, penanganan perkara itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” kata Sahdana dilansir dari media Gema9.com, Kamis (23/07/2026).
Menurut Sahdana, kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah seorang pegawai bank diduga melakukan transfer dana kepada suaminya dalam jumlah yang cukup besar.
Temuan itu kemudian memicu proses pengecekan dan audit internal.
Namun demikian, lanjut Sahdana, pegawai tersebut juga diduga mengetahui adanya penyimpangan lain yang melibatkan pegawai maupun pihak pengurus bank.
“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh dugaan penyimpangan tersebut harus diungkap secara menyeluruh dan ditangani secara transparan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.
“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Waykanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas Sahdana. (*)

