Connect with us

Lampung Selatan

Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Melaksanakan Sholat Tarawih

Published

on

Alteripost Bakauheni – Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar (Egi-Syaiful) melaksanakan salat tarawih pada Ramadan 1446 Hijriah, di Masjid Baiturrahman Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Rabu (5/3/2024).

Salat tarawih bersama masyarakat itu dilaksanakan pada rangkaian kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di titik kedua, di Kecamatan Bakauheni.

Sebelumnya, Egi-Syaiful bersama jajaran Pemkab Lampung Selatan menghadiri kegiatan Safari Ramadan titik kesatu di Masjid Sabilal Muhtadin, Desa Berundung, Kecamatan Ketapang.

Selain Egi-Syaiful, Safari Ramadan juga turut dihadiri jajaran Forkompinda, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, para pejabat utama di lingkungan pemerintahan setempat, dan para ketua organisasi Islam di Lampung Selatan.

Usia melaksanakan salat tarawih berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan penyerahan bantuan berupa dana hibah masjid sebesar Rp10 juta dan penyaluran 40 paket sembako kepada anak-anak yatim piatu di Kecamatan Bakauheni.

Dihadapan ratusan jemaah, Egi menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa harunya kepada masyarakat yang telah berantusias turut hadir dan menyambut dengan luar biasa ramahnya.

Egi mengatakan, melalui Safari Ramadan itu diharapkan silaturahmi dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin dalam mencapai Lampung Selatan maju.

“Bapak, Ibu, kami ingin dan akan terus mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat di Desa Hatta ini. Insyaallah Egi-Syaiful terbuka atas semua kritik dan saran yang disertai dengan usulan solusinya,” kata Bupati Egi saat memberikan kata sambutannya.

Pada kesempatan itu, Bupati Egi juga berpesan kepada jajaran pemerintah kecamatan dan desa untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan tidak anti kritik.

“Wajib hukumnya kita melayani masyarakat dengan hati. Turun langsung ke masyarakat, dengarkan keluhan dan aspirasi mereka,” imbuh Bupati Egi.

Dengan terwujudnya upaya-upaya yang telah diselaraskan antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga ke desa, Egi berharap dapat mewujudkan Lampung Selatan maju dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading