Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Radityo Egi Pratama Sampaikan Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan

Published

on

Alteripost Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, didampingi Wakil Bupati, Muhammad Syaiful Anwar, menyampaikan pidato sambutan pertamanya dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (5/3/2025).

Rapat paripurna yang digelar dalam rangka penyampaian pidato sambutan perdana Bupati Lampung Selatan periode 2025-2030 dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bela Jayanti.

Hadir juga, Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI, Teddy Kurniawan, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Lampung Selatan, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, beserta para Kepala Perangkat Daerah, dan Tokoh Adat Sai Batin 5 Marga.

Dalam sambutannya, Radityo Egi Pratama menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah turut serta menyukseskan proses Pilkada 2024, seperti KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta seluruh lapisan masyarakat Lampung Selatan.

“Kami sangat beryukur pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan berjalan dengan aman, damai dan kondusif,” kata Bupati Egi.

Dalam pidatoya, Egi juga memperkenalkan visi kepemimpinannya bersama Syaiful Anwar, yaitu “Mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang Maju Menuju Generasi Emas 2045”.

Egi mengatakan, visi tersebut akan diperkuat dengan tujuh misi yang disebut dengan Pitu Vista. Yang pertama, mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila, mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum dengan aman dan damai.

Kemudian, mewujudkan tata kelola pemerintahan dengan prinsip-prinsip good goovernance, memajukan dan memperkuat sumber daya manusia (SDM) secara berkelanjutan, mewujudkan pemerataan pembangunan dengan berkeadilan dan berkelanjutan.

Selanjutnya, mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai wilayah pantai dan pegunungan yang maju, dan mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan untuk berperan aktif dalam pergaulan antar daerah, nasional dan dunia internasional.

Egi bilang, visi dan misi tersebut akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2029.

“Lamsel Maju bukan hanya sebuah kiasan. Kemarin saya sampaikan, setiap dinas nanti bikin judul programnya Lamsel maju pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Karena saya meyakini setiap judul adalah doa, keyakinan dan optimisme dalam mewujudkan cita-cita,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Egi juga mengajak seluruh elemen untuk memperkuat sinergi dan saling dukung dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten Lampung Selatan maju dan sejahtera.

“Kami yakin visi dan misi kami akan berhasil dengan kunci, tiap program harus memiliki dampak untuk masyarakat, berkelanjutan, dan cepat dalam merespon,” kata Radityo Egi. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading