Connect with us

Ruwajurai

USBRJ dan Taring Jajaki Peluang Kerja Sama Pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (USBRJ) dan Organisasi Pers Pewarta Dalam Jaringan (Taring) Provinsi Lampung, menjajaki peluang kerja sama pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi. Senin (10/3/2025).

Adapun layanan Tridarma Perguruan Tinggi terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, nantinya kerja sama itu dalam bentuk pelatihan jurnalistik, perkuliahan, serta publikasi hasil riset sivitas akademika USBRJ.

Rektor USBRJ, Dr. Sodirin mengatakan rencana kerja sama antara pihaknya dan Taring Lampung melalui kegiatan-kegiatan bermanfaat yakni dalam rangka menghasilkan lulusan berkualitas, serta meningkatkan kualitas perguruan tinggi.

Perlunya menggandeng pers dalam hal tersebut, kata dia, untuk membantu mensosialisasikan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai hal-hal yang telah dilakukan Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai.

“Mudah-mudahan pertemuan antara Universitas Saburai dan Taring Lampung pada hari ini bisa dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama, sehingga rencana yang dibangun terwujud,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Taring Lampung Yusmart DS menyambut baik rencana kerja sama antara pihaknya bersama USBRJ. Menurut dia, kerja sama ini nantinya mencakup berbagai hal, diantaranya peningkatan kualitas mahasiswa dan jurnalis.

“Di sini (USBRJ) ternyata ada Program Studi Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital, tentunya teman-teman bisa berbagi pengalaman bersama mahasiswa yang khususnya mengambil program tersebut,” ujar dia.

Selain itu, sambungnya, media-media yang tergabung dalam Taring Lampung juga akan memberikan ruang atau dapat memanfaatkan kanal-kanal pada portal web sebagai tempat menginformasikan hasil riset yang telah dilakukan para dosen.

“Pada prinsipnya Taring Lampung siap mendukung apa yang akan dilakukan USBRJ khususnya dalam rangka Tridarma Perguruan Tinggi. Kami akan terus berkomunikasi ke pihak USBRJ untuk mematangkan rencana kerja sama ini,” kata dia. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading