Ruwajurai
Polda Lampung Imbau Pemudik Waspadai Cuaca Ekstrem, Ribuan Personel Disiagakan
Alteripost Lampung – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem masih akan terjadi selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025. Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi diperkirakan turun pada akhir Maret hingga awal April 2025.
Menanggapi hal tersebut, Polda Lampung mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan mudik dengan baik demi keselamatan dan kelancaran di jalan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menekankan pentingnya kesiapan kendaraan serta kondisi fisik pemudik, khususnya bagi mereka yang melakukan perjalanan jauh dari Pulau Jawa ke Sumatera atau sebaliknya.
“Kami mengingatkan para pemudik, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar memastikan kendaraan dalam kondisi prima. Lakukan pengecekan rutin ke bengkel terpercaya sebelum berangkat,” ujar Kombes Yuyun.
Selain kesiapan kendaraan, ia juga mengimbau agar pemudik menjaga kesehatan tubuh sebelum dan selama perjalanan. “Pastikan tubuh dalam kondisi fit saat mudik. Jika merasa lelah, sebaiknya beristirahat di tempat yang tersedia agar perjalanan tetap aman,” tambahnya.
Polda Lampung akan mendirikan pos pelayanan dan pengamanan di sepanjang jalur mudik yang dilalui pemudik asal Pulau Jawa ke Sumatera maupun sebaliknya.
“Kami akan menyiapkan pos-pos yang bisa dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat, mendapatkan informasi, atau melaporkan kendala di perjalanan,” jelasnya.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta balik Lebaran 2025, Polda Lampung juga akan mengerahkan ribuan personel di berbagai titik jalur utama.
“Personel kami akan disiagakan untuk mengatur lalu lintas, mengantisipasi gangguan keamanan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik,” ungkap Kombes Yuyun.
Ia pun mengingatkan pemudik, terutama yang menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni dan Merak, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan waspada terhadap kondisi cuaca.
“Jangan memaksakan perjalanan jika hujan deras atau kondisi jalan berisiko. Keselamatan adalah yang utama,” tutupnya.(*)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

