Connect with us

Tulang Bawang

Herlinawati Qudrotul Resmi Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Tuba Periode 2025-2030

Published

on

Alteripost Tulang Bawang -:Bunda Literasi Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza mengukuhkan secara langsung Herlinawati Qudrotul sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tulangbawang periode 2025-2030, Kamis (20/3/2025).

Kegiatan pengukuhan yang digelar di Mahan Agung Provinsi Lampung tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal S.T.,M.M.

Bunda Literasi Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza menuturkan semogga adanya Bunda Literasi kedepan mampu mempercepat budaya membaca dikalangan masyarakat terutama generasi muda dan anak-anak khususnya di Tulangbawang.

“Semogga keberadaan bunda Literasi akan menjadi motivator bagi anak-anak kita untuk lebih gemar membaca,” tutur dia.

Dirinya juga mengungkapkan melalui peran Bunda Literasi juga diharapkan bisa dan mampu mewujudkan cita-cita bangsa yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka menuju Generasi Emas 2045.

“Selain itu eksistensi Bunda Literasi khususnya di Kabupaten Tulangbawang juga diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata, guna menuju Tulangbawang Maju dengan semangat Udang Manis. (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, dan Sejahtera),” tandasnya.

Hadir juga mendampingi Herlinawati Qudrotul dalam pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Tulangbawang tersebut, Kabag Tata Pemerintahan Fandhi Ahmad, S.Stp., M.Si, Kepala Dinas Pendidikan M Ami Iswandi Ismed Balaw,Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan beserta Staf Dinas Perpustakaan Kearsipan dan sejumlah pejabat setempat lainnya. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Tulang Bawang

Asisten I Akhmad Suharyo Buka Giat Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat se- Tuba Tahun 2025

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Bupati Tulang Bawang (Tuba) Drs.Qudrotul Ikhwan, M.M di wakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Akhmad Suharyo, membuka secara langsung giat pelatihan/sosialisasi hukum dan perlindungan masyarakat se-Kabupaten Tuba Tahun 2025. Kegiatan tersebut dlaksanakan di Hotel Sapadia, Kecamatan Banjar Agung, Selasa (29/04/2025).

Hadir juga pada kegiatan itu sejumlah unsur Forkopimda, Pejabat eselon II, jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tuba, jajaran Badan Kerjasama Antar Kampung (BKAK), serta sejumlah kepala kampung di Tuba.

Akhmad Suharyo mewakili Bupati Tuba menuturkan Pemerintah daerah sangat mengapresiasi Badan Kerjasama Antar Kampung (BKAK) yang mana dalam kurun waktu tiga tahun terakhir secara rutin melaksanakan kegiatan Pelatihan/Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat.

“Konsistennya pelaksanaan kegiatan ini membuat kami dapat menilai bahwa kepala kampung beserta aparaturnya memiliki kemauan dan tekad yang kuat untuk terus belajar dan hal tersebut tentunya sangatlah baik sebagai bekal untuk menjalankan roda pemerintahan kampung maupun dalam menjalin kehidupan bermasyarakat,” paparnya.

Apalagi menurutnya ditengah dinamika kehidupan bermasyarakat, terkadang terdapat anggota masyarakat yang baik disengaja maupun tidak disengaja terjerat permasalahan yang berkaitan dengan hukum.

Maka dari itu dibutuhkan seorang kepala maupun aparatur kampung yang memiliki pengetahuan dibidang hukum agar mampu memberikan pendampingan awal dan bahkan dalam skala permasalahan yang kecil juga dituntut dapat menjadi seorang mediator.

“Atas pentingnya ilmu dan pengetahuan yang akan diperoleh, kami harap seluruh peserta dapat dengan serius mengikuti kegiatan ini, termasuk bagi yang sudah pernah mengikutinya,” ungkapnya.

Apalagi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan tentunya menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi ditengah masyarakat sehingga nantinya akan relevan diterapkan ditengah kehidupan masyarakat kampung yang Bapak atau Ibu pimpin.

“Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Tuba yang selama ini menjadi mitra bagi pemerintah daerah terutama dalam upaya penegakkan hukum dan perlindungan masyarakat di kampung. Khususnya untuk kegiatan ini, kami harap Bapak dan Ibu narasumber dapat memberikan penjelasan yang mudah dipahami oleh seluruh peserta yang nantinya terbagi menjadi 2 sesi ini,” tutur dia.

Ia berharap semogga sinergi yang baik antara pemerintah daerah, Polres, dan aparatur pemerintahan kampung dalam bidang penegakkan hukum dan perlindungan masyarakat dapat membuahkan hasil berupa terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, damai, aman, dan guyub sebagaimana yang dicita-citakan dalam brand Tuba Udang Manis (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, Sejahtera). (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading