Lampung Selatan
Bersama Bupati, Kepala Badan Karantina RI Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni
Alteripost Bakauheni – Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Bakauheni, Rabu (26/3/2025).
Dalam kunjungannya, Sahat Manaor Panggabean nampak didampingi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) dan Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar beserta sejumlah pejabat Pemkab Lampung Selatan.
Dari pantauan, kunjungan tersebut guna melihat optimalisasi pengawasan karantina terhadap barang ilegal, terutama satwa liar dan narkoba, serta melakukan pemantauan arus mudik.
Pada kesempatan itu, Sahat Manaor Panggabean menyoroti pentingnya pengawasan di Pelabuhan Bakauheni yang menjadi salah satu akses utama penyeberangan di Indonesia.
“Pelabuhan Bakauheni ini menjadi salah satu akses penyeberangan, jadi khawatir ada oknum yang memasukkan barang ilegal seperti satwa liar, apalagi narkoba,” kata Sahat Manaor.
Sahat Manaor Panggabean juga menegaskan, akan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mencari kesempatan dalam situasi mudik ini.
“Banyak modus pelaku ilegal yang berpikir kita lengah dengan keadaan seperti ini. Jadi jangan sampai hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, Egi menyatakan kesiapan daerahnya untuk mengikuti arahan dari Badan Karantina. Bupati Egi bahkan menyampaikan kesediaan apabila perlu dibangun balai karantina atau fasilitas lain di wilayahnya.
“Kita siap menerima arahan, dengan senang hati pak. Boleh buat balai karantina juga di sini, atau bikin taman safari di sini,” kata Bupati Egi.
Selain membahas isu pengawasan, Kepala Badan Karantina bersama Bupati Lampung Selatan beserta jajaran juga melakukan pemantauan terhadap arus mudik di Pelabuhan Bakauheni.
Kunjungan kerja itu juga guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran hukum di tengah kepadatan arus mudik lebaran 2025. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

