Connect with us

Ruwajurai

Operasi Ketupat Krakatau 2025, Kapolda Lampung Pantau Kesiapan Terminal Rajabasa

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau 2025 pengamanan arus mudik Lebaran, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melaksanakan monitoring kali ini fokus pada pengawasan transportasi darat tepatnya di terminal Rajabasa BandarLampung. Jumat(28/3/25)

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika didampingi Karo Ops Polda Lampung KombesPol Ardiansyah Daulay, Dansat Brimob Polda Lampung KombesPol Yustanto Mujiharso, Dir Intelkam Polda Lampung KombesPol Nowo Hadi, dan Kabid Humas Polda Lampung KombesPol Yuni Iswandari melakukan pengecekan langsung ke Pos Pelayanan di Terminal Tipe A Rajabasa pada Jumat 28 Maret 2025.

Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa Terminal Rajabasa siap dalam memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik bagi masyarakat selama arus mudik Idul Fitri 1446 H.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni memaparkan Data Arus Penumpang dan Kendaraan, “Hasil pantauan di Terminal Rajabasa tanggal 27 Maret 2025 mencatat Bus yang datang ke Terminal Rajabasa sebanyak 161 bus, lalu Penumpang yang datang sebanyak 3.341 orang, lalu ada bus berangkat keluar terminal sebanyak 139 bus
dan Penumpang yang berangkat sebanyak 2.455 orang”, tegasnya

Angka ini menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat jelang Lebaran dan menjadi perhatian khusus Polda Lampung untuk memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan.

Fokus Pengamanan Operasi Ketupat Krakatau 2025 meliputi :
1. Pengawasan Terminal: Pengecekan kelayakan bus, surat-surat, dan kondisi pengemudi.
2. Pencegahan Kriminalitas: Patroli intensif di area terminal dan jalur mudik.
3. Pelayanan Publik: Posko pengaduan dan bantuan perjalanan bagi masyarakat.

Irjen Pol. Helmy Santika selaku Kapolda Lampung mengatakan, “Operasi Ketupat Krakatau 2025 dilaksanakan untuk memastikan mudik berjalan lancar dan aman, Kami mengimbau kepada para driver bus untuk mematuhi aturan yang ada, melapor jika menemui kendala, dan menghindari tindakan yang membahayakan keselamatan penumpang”, ujarnya

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, menambahkan “Kami di Pos Pelayanan ini bekerja sama dengan Dishub, TNI, dan stakeholder terkait untuk memonitor arus mudik secara real-time dan diberitahukan kepada driver bus dan masyarakat yang akan melakukan mudik melalui terminal rajabasa disini kami menyediakan layanan kesehatan yang dapat digunakan untuk pengecekan kesehatan ataupun pemberian vitamin bagi pemudik”, tutupnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading