Lampung
Gubernur Mirza Ikuti Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi secara Nasional Oleh Presiden Prabowo Subianto
Alteripost Lampung Tengah – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran Forkopimda mengikuti panen raya padi serentak di 14 Provinsi secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto yang dipusatkan di Majalengka, Jawa Barat, Senin (7/4/2025).
Gubernur Mirza mengikuti acara tersebut secara virtual dengan mendengarkan arahan dan berdialog dengan Presiden Prabowo di Lokasi Panen Raya, Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Dalam acara itu, Presiden Prabowo menargetkan produksi padi yang diharapkan bisa terealisasi paling lambat di 2026.
Demi mendukung program Presiden itu, Gubernur Mirza memimpin langsung Panen Raya di Adipuro. Ini menjadi bukti komitmennya mendukung program pertanian Presiden Prabowo.
Mirza hadir langsung di tengah hamparan sawah Adipuro untuk mengikuti jalannya panen raya tersebut. Kehadiran gubernur menjadi representasi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program strategis nasional di sektor pertanian.
Gubernur Mirza hadir di lokasi bersama sejumlah pejabat daerah terkait untuk mengikuti jalannya acara secara daring.
Usai melakukan dialog dengan Bupati, Gubernur Mirza bersama jajaran Forkopimda melakukan panen raya padi dengan menggunakan mesin Combaine Harvester.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan serap gabah petani oleh dari Gapoktan Lestari kepada Bulog Provinsi Lampung.
Selanjutnya, Gubernur Mirza melakukan bajak sawah dengan menggunakan traktor roda empat.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur Mirza minta Bupati beserta jajaran di daerah untuk berperan menjaga harga gabah tetap terjaga di harga Rp6.500/Kg.
Mirza berharap pelaksanaan Panen Raya Padi serentak ini berjalan dengan baik dan sukses, dan harga gabah tetap terjaga sesuai harga pokok penjualan (HPP) yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Titip pesan kepada Bupati dan jajaran di daerah untuk bersama-sama menjaga harga gabah tetap terjaga diharga Rp6.500/Kg. Mari bersama-sama sukseskan keinginan Bapak Presiden Prabowo untuk membuat petani tersenyum,” ujar Gubernur Mirza.
Salah satu misi pemerintah adalah menjaga harga gabah yang dibeli oleh Bulog atau pihak lainnya tetap sesuai harga pokok penjualan yang ditetapkan pemerintah Rp6.500 per kilogram.
Ia menjelaskan bahwa upaya menjaga harga pembelian gabah sesuai dengan aturan pemerintah tersebut telah diperintahkan oleh Presiden.
Tentunya dengan kerjasama bupati dn jajaran dalam melakukan pengawasan harga pembelian gabah petani selama panen dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga produktivitas pertanian daerah.
Disisi lain, Gubernur Mirza menekankan pentingnya menjaga momentum panen raya ini dalam rangka mewujudkan swasembada pangan.
Untuk di Kabupaten Lampung Tengah, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, melaporkan, bahwa capaian produksi padi tahun 2024, berdasarkan BPS mencapai 595.377 ton gabah kering giling dengan luas panen 107.705 hektar. Kemudian, target luas tambah tanam Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 adalah 206.000 hektar dan target produksi gabah diharapkan mencapai 1 juta ton.
Ardito menyampaikan untuk lokasi Kelurahan Adipuro yang akan dilakukan panen raya yaitu seluas 326 hektar dengan produktivitas 7,2 ton per hektar, maka perkiraan total produksi padi yang ada di Kelurahan adipuro sebanyak 2.347 ton gabah dengan tingkat harga jual gabah kering panen Rp.6.500 per kg.(*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.
Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.
Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.
“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.
Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.
Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.
“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.
Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.
“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.
Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.
Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.
“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.
FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.
“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.
Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

