Lampung
Petani Lampung Sambut Gembira Panen Raya, Pemerintah Pastikan Harga Gabah Menguntungkan
Alteripost Lampung Tengah – Ribuan petani di Lampung turut merayakan keberhasilan panen raya padi serentak yang digelar di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Senin (7/4/2025).
Acara ini diikuti oleh 14 provinsi sentra pangan di Indonesia, termasuk Lampung, dan dihadiri secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Para petani menyambut gembira kebijakan pemerintah yang menetapkan harga gabah di kisaran Rp4.500–Rp6.500 per kilogram.
Meikurnianto, salah seorang petani yang hadir, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Kami bersyukur, harga Rp6.500/kg ini benar-benar membantu kami. Semoga penyerapan gabah oleh Bulog bisa lebih maksimal ke depannya,” ujarnya.
Presiden Prabowo dalam sambutannya, menegaskan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan petani melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada mereka dan menjaga stabilitas harga pangan.
“Saudara adalah tulang punggung bangsa. Tanpa pangan, tidak ada negara. Saya ingin menjadi presiden yang berhasil menurunkan harga pangan untuk rakyat Indonesia. Ini adalah keinginan daripada semua menteri, semua gubernur, semua bupati, dan seluruh rakyat,” tegasnya.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan bahwa kebijakan penetapan harga gabah ini telah memberikan dampak nyata. Namun, ia juga mengingatkan ancaman spekulasi pedagang saat panen raya.
Gubernur kemudian mengharapkan kerjasama dari para Bupati dan Bulog untuk bekerja secara maksimal dalam upaya menstabilkan harga gabah.
Di lapangan, petani masih menghadapi sejumlah tantangan. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menyoroti masalah irigasi dan penyerapan gabah.
“Jadwal air belum optimal, jaringan irigasi butuh perbaikan. Kami harap ada sinergi lebih kuat antara pusat dan daerah,” katanya.
Acara ditutup dengan panen simbolis menggunakan Combine Harvester dan transaksi serap gabah oleh Bulog, sebagai bukti nyata dukungan pemerintah terhadap petani.
Panen raya ini menjadi momentum penting bagi petani Lampung, yang produksi padinya terus meningkat. Dengan dukungan mekanisasi pertanian dan kebijakan harga yang menguntungkan, kesejahteraan petani diharapankan menjadi lebih baik. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.
Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.
Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.
“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.
Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.
Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.
“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.
Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.
“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.
Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.
Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.
“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.
FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.
“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.
Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

