Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Hadiri Peluncuran SP2D Online Melalui SIPD-RI

Published

on

Foto: Wagub Lampung didampingi Kepala BPKAD Marindo saat menghadiri peluncuran SP2D Online yang diselenggarakan Kemendagri (istimewa)

 

Alteripost.co, Jakarta-
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marindo Kurniawan, menghadiri peluncuran Sistem Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Kegiatan ini merupakan inisiatif Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si. Acara tersebut juga diikuti oleh para kepala daerah, pejabat pengelola keuangan, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Peluncuran SP2D Online ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan daerah. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam penyaluran dana daerah.

Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inovasi digital yang diusung Kemendagri melalui SIPD-RI. Ia menilai, kehadiran SP2D Online akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan keuangan daerah.

“Integrasi sistem antara pemerintah pusat dan daerah melalui SIPD-RI diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, peluncuran SP2D Online ini menjadi tonggak penting dalam modernisasi sistem keuangan daerah dan merupakan momentum bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang berkelanjutan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah

Published

on

Foto: Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.

Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.

Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.

“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.

“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.

Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.

Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.

“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.

Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading