Connect with us

Pesisir Barat

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna HUT ke-12 Pesisir Barat

Published

on

Alteripost Pesisir Barat – Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan – Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Pesibar Tahun 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Senin (21/4/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., didampingi Wakil Ketua II, M. Amin Basri dan para anggota DPRD. tampak hadir juga Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., Ketua I TP-PKK, Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar, Eliza Wati Zadmiko, Forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar), 16 Sai Batin Marga, perwakilan Kepala Daerah Pesibar terdahulu, perwakilan Kabupaten tetangga, para Tokoh Pemekaran Pesibar, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.

Dalam rapat paripurna tersebut juga diwarnai dengan pembacaan sejarah singkat perjuangan pemekaran Pesibar dari kabupaten induknya Lampung Barat (Lambar). Selain itu dilangsungkan juga pemotongan tumpeng secara bersama-sama oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II, serta foto bersama.

Dalam sambutannya Bupati, Dedi Irawan menyampaikan ucapan selamat memperingati HUT ke-12 Pesibar. Dalam peringatan tahun ini mengusung tema Pesibar Semangat yang bemakna sejahtera, maju, madani, religius, dan wisata terdepan. “Tema ini bukan hanya slogan, tetapi menjadi kompas arah pembangunan daerah,” tutur Bupati, Dedi Irawan.

Bupati, Dedi Irawan menerangkan bahwa, sejahtera yang dimaksud adalah pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Maju dalam pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan ekonomi daerah. Madani, karena menjunjung tinggi nilai demokrasi, hak asasi, dan nilai-nilai kebersamaan. Religius, sebagai landasan moral dan spiritual dalam kehidupan bermasyarakat. “Dan wisata terdepan, karena Pesibar memiliki potensi pariwisata kelas dunia yang terus kita kembangkan secara berkelanjutan,” papar Bupati, Dedi Irawan.

Bupati, Dedi Irawan juga menjelaskan, sebagai daerah otonom yang masih relatif muda, Pesibar telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam berbagai sektor. Diantaranya dari bidang ekonomi, Pesibar berhasil meraih pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2024 mencapai angka 2,61 persen, capaian tersebut meningkat tajam sejak dilandanya pandemi Covid-19 Tahun 2020 yang berada pada angka -1,18, meski jika dibandingkan dengan Tahun 2023 mengalami sedikit keterlambatan yang berada pada angka 3,42.

“Selain itu sejak September 2024, Pesibar berhasil keluar dari zona kabupaten tertinggal, hal ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemenkes-PDTT) Nomor 490 Tahun 2024 tentang kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2020-2024. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi semua pihak mulai dari pemerintah, DPRD, unsur forkopimda, dan tentunya seluruh masyarakat yang terus memberikan dukungan,” kata Bupati, Dedi Irawan.

 

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

Perkuat Literasi Keuangan, OJK Lampung Serahkan 150 Polis Asuransi Jiwa Untuk Guru di Pesisir Barat

Published

on

Alteripost Pesisir Barat – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Asuransi Astra mengambil langkah konkret dalam memperluas inklusi keuangan di daerah. Kegiatan yang bertempat di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Kabupaten Pesisir Barat ini merupakan sinergi yang menghadirkan edukasi literasiserta bentuk nyata aksi inklusi melalui penyerahan polis asuransi jiwa kepada 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga pendidik.

Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tantangan kerentanan finansial di masyarakat. Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur OJK Lampung, Ety Elyati, menegaskan bahwa kepemilikan asuransi jiwa bagi seorang ASN dan pendidik merupakan wujud jaring pengaman tambahan (safety net) serta bukti perlindungan nyata bagi keluarga. Jika terjadi risiko tak terduga seperti sakit kritis atau hilangnya pencari nafkah, asuransi memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap aman secara finansial dan anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa harus berhutang atau menjual aset berharga. Literasi harus segera diikuti dengan inklusi kepemilikan produk, agar perlindungannya benar-benar dirasakan dan membawa dampak kesejahteraan.

Mengikis Kesenjangan Melalui Peran Strategis Guru

Merujuk pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46% dan indeks inklusi sebesar 80,51%. Meski angka ini menunjukkan peningkatan, namun masih terdapat kesenjangan (gap) yang mengindikasikan bahwa kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, belum disertai dengan pemahaman mendalam untuk mengelolanya secara bijak. Celah inilah yang sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber, pinjaman online ilegal, maupun investasi bodong yang merugikan masyarakat saat memiliki kebutuhan pendanaan mendesak.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P., menyambut baik program yang menyasar tenaga pendidik ini. Menurutnya, guru memegang peranan krusial sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.“Kami menaruh harapan besar agar ilmu yang diperoleh hari ini tidak berhenti di sini, tetapi diteruskan kepada para siswa, rekan kerja, dan masyarakat sekitar.

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkab Pesisir Barat berkomitmen memastikan literasi dan inklusi keuangan berjalan beriringan sehingga masyarakat lebih siap merencanakan masa depan, mengelola risiko, dan meningkatkan perekonomian daerah,” jelas Zukri.

Pengawasan Ketat OJK demi Keamanan Konsumen

Guna memberikan ketenangan bagi masyarakat yang mulai mengakses asuransi jiwa, OJK menjamin adanya pengawasan yang ketat terhadap seluruh lembaga jasa keuangan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, OJK hadir untuk memastikan setiap perusahaan asuransi memberikan manfaat dan memenuhi hak-hak pemegang polis sesuai dengan perjanjian.

Kolaborasi yang turut didukung oleh Asuransi Astra ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap asuransi sebagai kebutuhan yang bisa ditunda.Pemberian 150 polis asuransi ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam mencetak tenaga pendidik yang ‘Cerdas Finansial’. Dengan hati yang tenang karena terlindungi secara finansial, para guru dipastikan dapat memberikan dedikasi yang jauh lebih maksimal dalam membangun kualitas generasi muda di Pesisir Barat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading