Connect with us

Lampung

Hari Kartini 2025, Pemprov Lampung Tegaskan Peran Perempuan dalam Membangun Daerah

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Kartini ke-146 Tahun 2025 Tingkat Provinsi Lampung di Balai Keratun lt. 3 Komplek Kantor Gubernur, Senin (21/04/2025).

Peringatan Hari Kartini tahun 2025 Tingkat Provinsi Lampung mengambil tema “Semangat Kartini Berkarya Membangun Lampung Maju” dimana Wakil Gubernur Jihan Nurlela bertindak sebagai Pembina Upacara.

Upacara sedianya dilaksanakan di Lapangan Korpri, namun karena kondisi hujan sehingga tempat upacara berpindah lokasi, hal tersebut tidak menyurutkan semangat seluruh petugas dan peserta upacara dalam melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini ke-146.

Yang menarik pada pelaksanaan upacara adalah seluruh petugas dan peserta dalam upacara tersebut adalah wanita perwakilan dari organisasi wanita dan perangkat daerah Provinsi Lampung.

Wagub Jihan Nurlela dalam amanatnya menyebutkan bahwa Raden Ajeng Kartini bukan hanya simbol emansipasi, tetapi juga simbol keberanian untuk bermimpi, di zaman ketika perempuan tak dianggap punya hak untuk bermimpi.

Oleh karenanya, Wagub Jihan menyerukan seluruh perempuan Lampung untuk bangkit meraih ilmu setinggi mungkin serta menjadi pemimpin yang menginspirasi.

“Genggam ilmu setinggi mungkin, pimpinlah ruang-ruang perubahan, warnailah negeri ini dengan gagasan-gagasan yang berani dan membumi. Jadilah pemimpin yang tak hanya cerdas, tapi juga membumi. Tak hanya tangguh, tapi juga lembut. Tak hanya bekerja, tapi juga menginspirasi,” kata Wagub di Balai Keratun Lt. III.

Wagub juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang yang aman, adil, dan inklusif bagi perempuan.

“Kita dorong peningkatan indeks pemberdayaan gender, kita perluas akses pendidikan bagi anak perempuan, dan kita dorong keterlibatan perempuan dalam politik, ekonomi, dan kepemimpinan,” tegas Wagub.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah

Published

on

Foto: Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.

Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.

Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.

“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.

“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.

Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.

Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.

“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.

Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading