Connect with us

Bandar Lampung

Agus Djumadi Sebut Penyebab Banjir Bukan Sekadar Saluran Drainase Tertutup, Tapi Krisis Tata Kelola Kota

Published

on

Foto: Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Agus Djumadi saat meninjau lokasi terjadinya banjir di daerah Panjang, Bandarlampung

Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Agus Djumadi, angkat bicara terkait peristiwa banjir besar yang melanda wilayah Panjang pada Senin, 21 April 2025.

Dalam pernyataannya, Agus menilai bahwa banjir tidak hanya disebabkan oleh saluran air yang tertutup bangunan, namun merupakan akumulasi dari persoalan sistemik dalam tata kelola kota.

“Banjir di Panjang itu bukan sekadar soal tembok Pelindo yang dicurigai telah menutup saluran drainase. Itu hanya salah satu faktor teknis. Kita harus jujur mengakui bahwa ini adalah buah dari lemahnya kebijakan tata ruang, buruknya pengelolaan drainase, dan minimnya koordinasi lintas lembaga,” ujar Agus, usai mengunjungi salah satu wilayah di kelurahan Pidada, Panjang, yang terdampak banjir, Rabu (23/4/2025) kemarin.

Menurutnya, selain curah hujan ekstrem dan aktivitas tambang ilegal, ada beberapa akar masalah lain yang selama ini luput dari perhatian, seperti alih fungsi lahan tanpa kajian lingkungan, buruknya sistem peringatan dini, serta kebiasaan masyarakat membuang sampah ke saluran air.

“Selama ini drainase kita belum mendapatkan perhatian yang memadai secara menyeluruh. Pemerintah kota perlu memperkuat perencanaan berbasis data, termasuk menyusun peta kawasan rawan banjir sebagai acuan mitigasi. Tanpa itu, setiap musim hujan risiko bencana akan terus berulang dan merugikan masyarakat,” tambahnya.

Agus juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang membuang limbah ke aliran air, serta ketidakhadiran sistem mitigasi cepat di wilayah padat penduduk.

“Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Pemerintah Kota, Provinsi, Pelindo, dan masyarakat harus duduk bersama membangun sistem yang berkelanjutan. Jangan saling lempar tanggung jawab saat bencana datang,” tegas Agus.

Komisi III DPRD, lanjut Agus, akan mendorong pembentukan tim audit tata ruang dan drainase, serta meminta Pemkot segera melakukan normalisasi saluran dan memperbaiki sistem peringatan dini di wilayah-wilayah rawan.

“Kita akan panggil semua pihak terkait. Tidak boleh ada lagi pembiaran. Banjir ini harus menjadi alarm keras bahwa Kota Bandarlampung sedang tidak baik-baik saja,” pungkasnya. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

MTQ ke-55 Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Alquran

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 resmi dimulai. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan agar kemeriahan kompetisi membaca, menghafal, memahami, dan menghayati Alquran tidak berhenti sebatas panggung perlombaan.

Pesan tersebut disampaikan Eva Dwiana saat membuka MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung di Stadion Mini Way Dadi, Sabtu malam (26/9/2026).

Menurut Eva, tantangan utama setelah pelaksanaan MTQ adalah bagaimana nilai-nilai Alquran benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Ia menegaskan, MTQ bukan sekadar arena untuk menentukan peserta terbaik dalam setiap cabang perlombaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membumikan Alquran sekaligus membentuk masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.

“MTQ bukan sekadar ajang untuk menunjukkan kemampuan dalam membaca, menghafal, memahami dan menghayati Alquran. Lebih dari itu, MTQ merupakan ikhtiar kita untuk membumikan Alquran dalam kehidupan,” ujar Eva.

Karena itu, Eva menilai tema MTQ ke-55, yakni “Dengan Semangat MTQ Kita Wujudkan Masyarakat yang Berilmu, Berakhlak dan Cinta Alquran dalam Kehidupan Sehari-hari”, sejalan dengan tujuan yang ingin dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, Camat Sukabumi sekaligus tuan rumah pelaksanaan MTQ, Sahrial, S.Sos., M.M., mengatakan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 diikuti sebanyak 402 kafilah dan 40 official dari 20 kecamatan.

Menurut Sahrial, sebanyak 77 dewan hakim turut dilibatkan dalam pelaksanaan MTQ. Para dewan hakim tersebut berasal dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung, serta pimpinan pondok pesantren.

“Pelaksanaan MTQ berlangsung mulai 26 hingga 29 September 2026,” katanya.

Ia menambahkan, panitia telah menyiapkan sembilan mimbar yang akan digunakan untuk berbagai cabang perlombaan selama pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung.

Melalui pelaksanaan MTQ tersebut, diharapkan semangat mencintai dan mengamalkan Alquran tidak hanya terlihat selama perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Bandar Lampung. (Agus)

Facebook Comments Box
Continue Reading