Ruwajurai
Kemenkumham Lampung dan INI Lampung Jalin Kebersamaan di Momen Halal Bihalal
Alteripost Bandar Lampung – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Santosa didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Lampung pasca Idul Fitri 1446 Hijriah di Emersia Ballroom, Kamis 24 April 2025.
Acara yang dihadiri oleh pengurus daerah dan anggota INI, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Lampung dan Unsur Pemerintah tersebut terlaksana dengan sangat baik.
Zul April selaku ketua Pengwil INI Provinsi Lampung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kepengurusan dan panitia kegiatan halal bihalal. menurutnya kegiatan ini adalah momentum untuk saling merekatkan tali silaturahmi baik itu dengan sesama notaris, PPAT maupun dengan unsur pemerintah yang hadir.
Kementerian Hukum merupakan lembaga pemerintah yang berhubungan langsung dengan Notaris dan PPAT oleh sebab itu Zul April mengajak untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan pelayanan yang semakin baik, transparan dan akuntabel.
Hal tersebut juga diaminkan dalam Sambutan Kakanwil, menurut Santosa peran Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah sangat penting dalam roda kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Bapak/Ibu adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat, menciptakan kepastian hukum dalam setiap transaksi dan perbuatan hukum. Sinergi dan kolaborasi yang baik antara INI, IPPAT, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan hukum yang semakin baik, transparan, dan akuntabel” Ujar Santosa.
Santosa juga mengajak seluruh anggota INI dan IPPAT Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kompetensi diri, menjunjung tinggi kode etik profesi, dan senantiasa berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Saya harap, forum Halal Bihalal ini dapat semakin memperkuat jalinan komunikasi dan koordinasi di antara kita semua.” Tutup Santosa dalam sambutannya.
Rangkaian Acara Halal Bihalal ini dilanjutkan dengan pembacaan Kalam Ilahi dan Tausiyah.(*)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

