Connect with us

Ruwajurai

Hari KI Sedunia 2025: Kemenkumham Lampung Gelar Mobile IP Clinic di SMK-SMTI

Published

on

Alteripost Lampung – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di SMK-SMTI Bandar Lampung, Sabtu (26/4/2025).

Kegiatan MIC yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini dibuka langsung oleh Direktur Jendral Kekayaan Intelektual, Razilu dan dilaksanakan secara serentak di 33 Kanwil se-Indonesia yang dituangkan dalam bentuk kegiatan yang kreatif dan inovatif.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono didampingi Kepala Bidang Pelayanan KI, Yanvaldi Yanuar; Kepala Bidang Pelayanan AHU, Arlisa Noviriantono dan Tim KI Kanwil Kemenkum Lampung mengunjungi SMK-SMTI Bandar Lampung untuk mengenalkan Kekayaan Intelektual, serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelajar mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, tujuannya adalah untuk mendorong inovasi dan kreativitas di kalangan generasi muda sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Santosa, Kadiv Benny dalam sambutannya menjelaskan dalam rangka perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ini Kanwil Kemenkum Lampung akan menyelenggarakan kegiatan dengan agenda Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak serta Layanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di SMK-SMTI Bandar Lampung.

“Kita semua berharap melalui Perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dapat memperkenalkan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat di Provinsi Lampung khususnya para siswa/siswi SMK SMTI Bandar Lampung guna meningkatkan pertumbuhan kekayaan intelektual baik secara kuantitas maupun kualitas sehingga pada akhirnya berdampak baik dalam pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.” Ucap Kadiv Benny.

Dilanjutkan dengan Sosialisasi tentang KI, Materi yang disampaikan oleh Tim RuKI Kanwil Lampung mencakup topik-topik tentang Kekayaan Intelektual seperti Merek, Cipta, Paten, dan Desain Industri, dengan contoh-contoh yang ringan dan menarik agar mudah dipahami oleh para siswa yang mengikuti kegiatan.

Pada kesempatan yang sama juga Kadiv Yankum Bapak Benny dan Tim berkesempatan untuk melihat hasil karya dari para Siswa/Siswi SMA-SMTI Bandar Lampung yang beragam seperti Sabun, Hand Sanitizer, dan berbagai karya lainnya. Tim KI Kanwil Kemenkum Lampung mengapresiasi hasil karya para Siswa dan mendorong agar hasil karya yang sangat kreatif dan inovatif ini untuk segera didaftarkan mereknya agar mendapat perlindungan hukum serta dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi.

Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya hak kekayaan intelektual. Mulai dari hak cipta, paten, merek, hingga desain industri sebagai langkah strategis untuk melindungi setiap karya dan inovasi mereka, sekaligus membekali mereka menghadapi tantangan di masa depan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading