Ruwajurai
Kanwil Kemenkumham Lampung Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih Tahun 2025
Alteripost Lampung – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di aula kantor wilayah dan daring melalui zoom dan siaran langsung melalui kanal youtube Kanwil Kemenkum Lampung. Rabu, (21/5/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Santosa, serta dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, tamu undangan, dan peserta sosialisasi yang berjumlah 100 orang. Peserta terdiri dari perwakilan perangkat desa, kelurahan, notaris, dan stakeholder terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kebijakan nasional serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung legalitas dan percepatan pendirian koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono, disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret layanan yang diberikan Kantor Wilayah kepada masyarakat. “Sosialisasi ini dimaksudkan sebagai sarana penyebarluasan informasi layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, serta untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa, kelurahan, notaris, dan stakeholder tentang percepatan pendirian koperasi yang sah secara hukum,” ujar Benny.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Santosa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran strategis dalam mempercepat pendirian koperasi melalui penyederhanaan layanan hukum. “Kementerian Hukum memiliki peran strategis yaitu memberikan kemudahan dan fasilitas pengesahan pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi,” jelas Santosa. Ia menambahkan, “Saya berharap koperasi yang akan didirikan tidak hanya menjadi wadah ekonomi formal, tetapi juga menjadi simbol semangat kebersamaan dan kemandirian masyarakat di Provinsi Lampung.”
Lebih lanjut, Santosa menekankan pentingnya peran notaris dalam memastikan aspek legalitas koperasi. “Keterlibatan Notaris sangat dibutuhkan dalam memastikan koperasi tersebut memiliki dasar hukum yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan pada kesempatan ini saya menghimbau para notaris untuk memfasilitasi,” tegasnya.
Sesi sosialisasi terbagi ke dalam empat materi inti yang dipandu oleh Penyuluh Hukum Madya Nurka Lingga sebagai moderator. Materi pertama disampaikan oleh Ketua Tim Pokja Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Anita Savitri, yang membahas peran Kementerian Hukum dalam mendukung legalitas koperasi. Materi kedua dibawakan oleh Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kementerian Koperasi, Try Aditya, yang menekankan kebijakan percepatan pembentukan koperasi berbasis desa dan kelurahan.
Selanjutnya, materi ketiga disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, I Wayan Gunawan, mengenai sinergi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program koperasi. Sementara itu, sesi keempat menghadirkan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Lampung, Zul April, yang menjelaskan peran vital notaris dalam proses pendirian koperasi sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai pentingnya legalitas dalam pendirian koperasi serta mampu mengimplementasikan informasi yang diterima di lingkungan desa dan kelurahan masing-masing. Kementerian Hukum Lampung berharap kegiatan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam mendorong terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang kuat secara hukum, berdaya saing, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Provinsi Lampung.(*)
Ruwajurai
Dari Gereja untuk Kemanusiaan, GPIB Marturia Lampung Perkuat Ketangguhan Masyarakat
Alteripost Bandar Lampung – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana, Satgas Pelayanan Bencana (Satgas PB) GPIB Jemaat Marturia Lampung menggelar Pelatihan Tanggap Bencana pada Sabtu (30/5/2026) di Saung Sekar dan Senin (1/6/2026) di Kolam Renang Unila dan penutupan kegiatan di Saung Sekar Bandar Lampung.
Mengusung tema “Siap, Peduli, Bertindak!”, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen gereja dalam membangun jemaat yang peduli dan siap siaga terhadap sesama, serta siap memberikan pelayanan kemanusiaan saat terjadi bencana.
Pelatihan diikuti oleh anggota jemaat bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) kota Bandar lampung. Dalam pelatihan ini, peserta yang berjumlah 30 orang, mendapatkan pembekalan mengenai penanganan darurat, mitigasi risiko bencana, koordinasi bantuan kemanusiaan, hingga langkah-langkah penyelamatan dasar yang dapat dilakukan ketika menghadapi situasi krisis.
Kegiatan pelatihan dibuka oleh Ketua Majelis Jemaat GPIB Marturia Lampung ibu Pdt Deasy Elizabeth Watimena Kalalo. “Dengan pelatihan ini diharapkan peserta dapat memperoleh pemahaman dan pengetahuan yg luas dlm penanggulangan bencana, saling tolong menolong dlm situasi apapun baik antar jemaat maupun di tengah masyarakat serta menjadi Garda terdepan dlm menghadapi bencana” ungkapnya.
Disisi lain, Ketua panitia kegiatan sekaligus Ketua Satgas, Charles Case, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas jemaat agar mampu merespons bencana secara cepat, tepat, dan terorganisasi. Selain membekali peserta dengan pengetahuan teoritis, kegiatan juga diisi dengan simulasi penanganan bencana untuk memperkuat keterampilan di lapangan.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin membangun budaya kesiapsiagaan di lingkungan jemaat. Bencana dapat terjadi kapan saja, sehingga diperlukan sumber daya manusia yang siap, peduli, dan mampu bertindak dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang antusias mengikuti setiap sesi pelatihan. Diharapkan, ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam mendukung pelayanan kemanusiaan serta membantu masyarakat saat menghadapi situasi darurat.
Melalui pelatihan tanggap bencana ini, GPIB Jemaat Marturia Lampung menegaskan perannya tidak hanya sebagai wadah pembinaan iman, tetapi juga sebagai komunitas yang aktif membangun ketangguhan masyarakat dan siap hadir memberikan pertolongan bagi sesama yang membutuhkan.(*)

