Connect with us

Lampung

KONI Lampung Akan Gelar Musprovlub 26 Juni, Gubernur Mirza Tegas Tolak Jadi Ketua

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung akan menggelar Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) pada 26 Juni 2025 untuk memilih ketua umum yang baru, menyusul pengunduran diri Arinal Djunaidi pada April lalu.

Arinal sebelumnya menjabat Ketua Umum KONI Lampung periode 2019–2024 saat masih menjabat sebagai Gubernur Lampung. Pada periode sebelumnya, 2015–2019, jabatan Ketua KONI Lampung juga dipegang oleh gubernur saat itu, M. Ridho Ficardo.

Namun berbeda dengan pendahulunya, Gubernur Lampung saat ini, Rahmat Mirzani Djausal atau akrab disapa Mirza, secara tegas menyatakan tidak bersedia menjadi Ketua Umum KONI Lampung, meski secara momentum politik hal itu memungkinkan.

Seperti dikutip dari media siber Rilis ID, Mirza menyebut bahwa masih banyak tokoh yang lebih layak untuk memimpin induk organisasi olahraga tersebut. Ia menegaskan ingin fokus pada tugasnya sebagai kepala daerah.

Dalam pernyataan terpisah, Mirza juga menegaskan bahwa ke depan, KONI Lampung tidak akan banyak bergantung pada dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung. Kalaupun ada, kata dia, bantuan hanya sebatas hibah dengan jumlah yang terbatas.

Menurut Mirza, dalam lima tahun masa kepemimpinannya, alokasi APBD akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan. Adapun pembinaan prestasi atlet, menurutnya, menjadi tanggung jawab KONI dan pengurus cabang olahraga masing-masing.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

OJK dan Pemprov Lampung Buka 2.000 Rekening Keuangan Syariah bagi Penyuluh Agama

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan program pembukaan 1.000 rekening perbankan syariah yang terintegrasi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta 1.000 rekening saham syariah bagi penyuluh agama Islam se-Provinsi Lampung.

Program bertajuk Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Penyuluh Agama tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah di tengah masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi respons terhadap masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dibandingkan dengan sektor keuangan secara umum.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dikutip dalam kegiatan tersebut, indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen dan inklusi keuangan 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,07 persen, sedangkan inklusinya sebesar 13,24 persen.

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I pada Rabu (14/10/2026), mengatakan kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.

“Ini adalah paradoks besar di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Banyak umat kita masih terbiasa menggunakan produk keuangan konvensional, bukan karena tidak mau, melainkan karena belum mengenal ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan,” ujarnya.

Ia menilai penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam meningkatkan literasi keuangan syariah. Melalui pendekatan keagamaan, para penyuluh diharapkan mampu menyampaikan edukasi yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

OJK juga menyoroti rendahnya pemahaman keuangan yang dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap pinjaman daring ilegal, judi daring, serta penipuan berkedok investasi.

Melalui program tersebut, para penyuluh tidak hanya memperoleh pembekalan materi edukasi, tetapi juga diperkenalkan secara langsung dengan produk keuangan syariah. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat menyampaikan informasi berdasarkan pemahaman dan pengalaman kepada masyarakat.

Edukasi mengenai keuangan yang sehat, termasuk prinsip “Legal dan Logis” dalam mengenali penawaran investasi, diharapkan dapat disisipkan dalam khutbah, majelis taklim, serta berbagai kegiatan dakwah sehari-hari.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, menegaskan bahwa dakwah juga memiliki peran dalam mendorong kesejahteraan dan keamanan ekonomi keluarga.

“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” tegasnya.

Program ini terlaksana melalui dukungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung, serta PT KISI Sekuritas.

Sinergi berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, meningkatkan literasi keuangan, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan finansial.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui OJK Provinsi Lampung di nomor telepon (0721) 5601471 atau melalui situs resmi OJK di ojk.go.id.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading