DPRD
Fraksi PKS DPRD Lampung Gelar Nobar Film Hayya 3: Gaza di Mall Kartini
Alteripost Bandar Lampung – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengajak konstituen, awak media, dan mahasiswa nonton bareng (Nobar) film Hayya 3: Gaza di Mall Kartini Bandar Lampung, Sabtu (14/6/2025).
Kegiatan yang digelar gratis dengan membooking seluruh kursi bioskop ini menjadi bagian dari gerakan edukatif sekaligus wujud solidaritas atas penderitaan rakyat Palestina. Film tersebut dipilih karena sarat pesan kemanusiaan dan membuka mata publik terhadap realitas penjajahan serta ketidakadilan global.
Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap isu kemanusiaan dunia.
“Palestina adalah simbol perjuangan dan keteguhan. Kami ingin masyarakat Lampung bisa turut merasakan penderitaan rakyat Palestina, meski hanya lewat layar lebar,” ujarnya.
Senada, Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim, menegaskan bahwa PKS hadir bersama rakyat untuk membela nilai kemanusiaan dan keadilan.
“Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Nobar ini bagian dari menanamkan empati, sekaligus mengingatkan kembali konsistensi bangsa Indonesia membela kemerdekaan Palestina sejak era Presiden Soekarno,” katanya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Lampung Johan Sulaiman, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung Syukron Muchtar, serta seluruh anggota Fraksi PKS.
Acara ini mendapat antusiasme masyarakat, terutama generasi muda. Banyak yang mengaku baru memahami kedalaman tragedi Gaza setelah menyaksikan film tersebut. Tak sedikit pula yang terdorong untuk berdonasi maupun menyuarakan kepedulian melalui media sosial.
Fraksi PKS berharap, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa perjuangan kemanusiaan tidak mengenal batas wilayah, dan setiap suara serta langkah kecil tetap berarti.(*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

