Connect with us

DPRD

Program Magister Administrasi Pendidikan FKIP UNILA Kunjungi Komisi V DPRD Lampung, Bahas Isu Pendidikan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dosen dan mahasiswa Program Magister Administrasi Pendidikan (MAP) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) melakukan kunjungan akademik ke Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin (16/6/2025).

Rombongan dipimpin oleh Prof. Dr. Sowiyah, S.Pd., M.Pd. dan Dr. Riswandi, S.Pd., M.Pd., serta diikuti oleh 16 mahasiswa MAP FKIP Unila. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara institusi pendidikan tinggi dengan lembaga legislatif, serta membahas berbagai persoalan strategis di bidang pendidikan.

Kedatangan mereka disambut oleh Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, beserta anggota komisi lainnya yakni Abdullah Sura Jaya, Ketut Romeo, Marsha Dhita Pitaloka, dr. Sasa Chalim, Syukron Muchtar dan Andika Wibawa.

Dalam forum diskusi, mahasiswa menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan terkait isu-isu pendidikan terkini di Provinsi Lampung. Fokus pembahasan antara lain mengenai kebijakan penghapusan uang komite di tingkat SMA, SMK, dan SLB, serta persoalan kesejahteraan guru honorer yang belum terdaftar dalam Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menekankan pentingnya keberlanjutan investasi di sektor pendidikan.

“Investasi di bidang pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Dampaknya baru akan terasa dalam lima tahun ke depan atau lebih, sehingga memang bukan program yang populer. Banyak kepala daerah enggan menjalankannya. Namun, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang masih muda saat ini memiliki visi dan keberanian untuk mengambil langkah tersebut,” ujar Yanuar.

Syukron Muchtar menambahkan mengenai urgensi dalam dunia pendidikan yaitu kualitas bukan uang/biaya.

“Yang penting penting dalam dunia pendidikan bukan uang/biaya, tetapi kualitas pendidikan itu sendiri” Tambah Syukron.

Sementara, Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Kerjasama FKIP Unila, Dr. Riswandi, S.Pd., M.Pd menekankan pentingnya kolaborasi untuk memajukan pendidikan di Provinsi Lampung.

“Hemat saya sekarang bagaimana hal ini bisa di kita followup dan bisa kita bersinergi antara komisi 5 dan FKIP Unila sehingga nanti kita sama-sama menjadi bagian dari tanggung jawab untuk menyelesaikan setiap masalah terutama bidang pendidikan,” pungkasnya.

Diskusi berlangsung interaktif dan mendapat apresiasi dari kedua belah pihak. Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi awal dari sinergi berkelanjutan antara dunia akademik dan lembaga legislatif dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading