Connect with us

DPRD

Ketua DPRD Lampung Dorong Profesionalisme Pers dalam Era Informasi Digital

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menekankan pentingnya peran wartawan dalam menjaga kualitas informasi publik, terutama di era digital saat ini yang penuh dengan arus informasi cepat dan masif.

Ia menyampaikan harapannya agar insan pers memiliki kemampuan analisa yang tajam dalam setiap pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat.

Harapan itu disampaikan Giri saat menerima kunjungan Panitia Palekasana Pengukuhan IJP Lampung Periode 2025-2028 di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025).

“Wartawan bukan hanya sekadar menyampaikan berita, tetapi juga harus mampu mengolah informasi dengan cermat, kritis, dan berimbang. Diperlukan ketajaman analisa agar berita yang tersaji bukan hanya informatif, tetapi juga mencerahkan dan membentuk opini publik yang sehat,” ujarnya.

Menurutnya, media massa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, peran itu akan maksimal jika jurnalis mampu mengedepankan profesionalisme, integritas dalam setiap liputan serta memiliki analisa yang tajam.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Lampung membuka ruang dialog yang luas bagi insan pers sebagai mitra dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta melakukan fungsi kontrol terhadap kebijakan publik.

“Saya percaya, dengan analisa yang tajam dan komitmen terhadap kode etik jurnalistik, wartawan akan menjadi pilar penting dalam menjaga demokrasi dan membangun Lampung yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara, Ketua Terpilih IJP Lampung 2025-2028, Abung Mamasa, menyampaikan jika peningkatan profesionalitas wartawan merupakan salah satu program prioritas setelah pengurus IJP dikukuhkan Gubernur Rahmad Mirzani Djausal pada Kamis (19/6/2025) mendatang.

“Kebetulan peningkatan kualitas wartawan adalah salah satu program utama IJP,” sambut Bung.

Pertemuan Ketua DPRD Lampung dengan Panitia Pelaksana Pengukuhan IJP tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara legislatif dan media, serta penguatan sinergi untuk menciptakan informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading